Bansos PKH dan BPNT Bulan April 2026 Siap Cair, Segera Cek e-KTP dan Status Kepesertaan Anda
Warga dapat menelusuri status kepesertaan bansos secara mandiri berbekal data wilayah dan nama pada e-KTP.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat sudah bisa menggunakan data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk memastikan status kepesertaan Bantuan Sosial (Bansos) periode pencairan April 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap mendistribusikan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua menyusul percepatan sinkronisasi data penerima.
Cara Memastikan Status Penerima Lewat e-KTP
Warga dapat menelusuri status kepesertaan bansos secara mandiri berbekal data wilayah dan nama pada e-KTP.
Pencarian ini berlangsung melalui situs resmi kementerian.
Berikut tahapan pengecekannya:
-Akses laman web cekbansos.kemensos.go.id.
-Isi kolom wilayah domisili sesuai data e-KTP.
-Ketik nama lengkap.
-Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
-Tekan tombol 'Cari Data'.
-Sistem akan memunculkan status kepesertaan, jenis program, serta detail penyaluran dana.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT April Kapan Cair? Ini Cara Lengkap Cek Penerima Lewat Cekbansos Kemensos
Daftar Golongan dan Besaran Dana Bansos
Pemerintah menetapkan sejumlah golongan sasaran untuk program PKH dan BPNT.
Penerima BPNT atau Program Sembako mendapat alokasi Rp200.000 per bulan yang cair Rp600.000 pada setiap kuartal.
| Bansor BPNT April 2026 Segera Cari dalam dalam Minggu Ini, Ini Cara Lengkap Cek Penerima Lewat HP |
|
|---|
| Bansos PKH dan BPNT April Kapan Cair? Ini Cara Lengkap Cek Penerima Lewat Cekbansos Kemensos |
|
|---|
| Kabar Gembira! Bansos PKH Mulai Cair Pekan Kedua April, Begini Cara Ceknya |
|
|---|
| Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026, Ini Cara Cek Penerima Bansos dan Besarannya |
|
|---|
| Targetkan Desember Rampung, Disdukcapil Abdya Optimalkan Perekaman e-KTP Lewat Inovasi Puspa U-17 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bansos-Sembako-Tahap-3-Rp-600-Ribu-Cair_18-Juta-Lebih-Penerima-Begini-Cara-Ceknya.jpg)