Kamis, 30 April 2026

Di Hadapan Baleg DPR RI, Mualem Minta Dana Otsus Abadi Sebesar 2,5 Persen

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengatakan bahwa Aceh membutuhkan minimal dana otonomi khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Yocerizal
BIRO ADPIM SETDA ACEH
RAPAT KONSULTASI - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah, Ketua DPRA Zulfadhli, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, serta anggota Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dalam rapat konsultasi perubahan UUPA di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). Dalam forum tersebut, Mualem menegaskan usulan Dana Otsus Aceh minimal 2,5 persen. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan kebutuhan Dana Otsus minimal 2,5 persen dan berharap bisa lebih tinggi.
  • Baleg DPR RI telah mencantumkan angka tersebut dalam draf revisi UUPA, namun masih menunggu persetujuan Pemerintah Pusat, di tengah usulan alternatif 2 persen oleh Tito Karnavian.
  • Rapat berlangsung tanpa perdebatan, seluruh peserta mendukung angka minimal 2,5 persen dan menekankan pemanfaatan Otsus untuk pembangunan Aceh, termasuk penanganan banjir di 18 kabupaten/kota.

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengatakan bahwa Aceh membutuhkan minimal dana otonomi khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen. 

Angka tersebut, ditegaskan merupakan angkat minimal.

“Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” kata Mualem.

Hal itu disampaikannya saat menyampaikan sambutan pada acara konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2006).

Pernyataan Mualem tersebut langsung terkunci di akhir rapat konsultasi. 

“Sebetulnya, dalam dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dr Bob Hasan SH MH. 

“Sebetulnya mudah bagi Mualem, sebab Abangdanya (Prabowo) sudah menjadi Presiden RI," tambah Bob Hasan.

Dua statement penting tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi. 

Baca juga: VIDEO Kapal Tanker China Berhasil Lewati Selat Hormuz Tembus Blokade AS

Baca juga: Terbukti Gelapkan Dana Rp2 Miliar, Ayu Nurisa Mantan Karyawan Ashanty Divonis 2 Tahun Penjara

Nurlis memastikan bahwa sejauh ini angka 2,5 persen untuk dana Otsus Aceh sudah finis.

“Jadi, sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis,” kata Nurlis. 

Ia menambahkan, soal besaran 2,5 persen itu saat ini tinggal menunggu satu tahap lagi, yaitu pada Pemerintah Pusat. 

Sebab lanjut dia, sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepada DPR-RI pengembalian dana Otsus Aceh ke angka 2 persen.

Nurlis menggambarkan suasana rapat konsultasi itu berlangsung tanpa perdebatan. 

Rapat dihadiri oleh 31 anggota Baleg DPR-RI yang dipimpin oleh Dr Ahmad Doli Kurnia. 

Sedangkan Gubernur Mualem didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun.

Baca juga: Siswa 14 Tahun Tembak Sekolah di Turki, 9 Orang Tewas, Pelaku Bawa 5 Pucuk Senjata dan 7 Magasin

Baca juga: 30 Ribu Lebih Lowongan Kerja di Koperasi Merah Putih: Ini Rincian Posisi, Syarat, Link Pendaftaran

Selain itu juga dihadiri unsur Forkopimda Aceh dan pimpinan DPR Aceh, para ketua fraksi dan ketua komisi, serta ketua dan anggota Banleg DPR Aceh. 

Termasuk bupati dan wali kota se-Aceh, serta unsur dari perguruan tinggi dan tokoh masyarakat lainnya. 

“Semuanya dalam satu pemahaman,"

"Pendapat yang muncul di dalam rapat sangat bagus untuk Aceh, memiliki cita-cita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ucap Nurlis. 

Pendapat Akademisi dan Tokoh Masyarakat

Dalam pertemuan itu, Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Husni Jalil SH MH, memaparkan sejumlah hal yang perlu direvisi dalam UUPA. 

Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA, kata Prof Husni, adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus.

‎Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Baleg DPR RI ke Aceh. 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menaruh harapan besar terhadap percepatan pembahasan revisi UUPA, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus.

Baca juga: Warga Putri Betung Berharap PT Hutama Karya Siaga Penuh, Ancaman Longsor Kian Nyata

Baca juga: Ketegangan Memanas, Iran Siapkan Tindakan Balasan atas Blokade AS terhadap Pelabuhan

Selanjutnya akademisi dari Universitas Malaikussaleh, Dr Amrizal J Prang, lebih menekankan pada pentingnya realisasi peningkatan dana Otsus di Aceh. 

Selain itu, ia juga memaparkan tentang kelemahan qanun, dimana sebagian besar tidak bisa diterapkan, sebab berbenturan dengan produk hukum lainnya. 

“Padahal qanun adalah bentuk kekhususan Aceh,” timpalnya.

Sedangkan tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh dan MoU Helsinki, Munawar Liza Zainal, lebih fokus pada batas mil laut. 

“Dulu tidak dibahas mengenai luasnya, jadi seharusnya luasnya itu adalah sebatas territorial Indonesia,” katanya. 

Di akhir pandangannya, Munawar Liza Zainal menyinggung soal Dana Otsus untuk Aceh agar jangan kurang dari 2,5 persen. 

“Apakah semua yang hadir di sini setuju?” tanyanya. Semuanya serentak menjawab, “Setuju!”.

Jadi, kata Nurlis, secara umum semua sepakat perubahan UUPA ini fokus untuk Pembangunan Aceh yang berkelanjutan. 

"Penggunaannya yang utama sekarang ini adalah untuk penanganan korban bencana banjir yang melanda 18 kabupaten/kota,” ucap Jubir Pemerintah Aceh ini.(*)

Baca juga: Ketua Baleg DPR RI Nilai Usulan Otsus 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu Logis

Baca juga: Link Pendaftaran Pegawai Koperasi Desa Merah Putih 2026: 30 Ribu Posisi Manajer, Gaji Capai Rp8 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved