Senin, 27 April 2026

Microsoft Tawarkan Pensiun Dini ke Karyawan, Pesangon Bisa Capai Rp 3 Miliar

Berdasarkan data Juni 2025, Microsoft memiliki sekitar 125.000 karyawan di AS, dan sekitar 7 persen atau 8.750 orang masuk dalam target program ini.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
MICROSOFT - Microsoft kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. 

Ringkasan Berita:
  • Microsoft mengambil langkah mengejutkan di tengah meningkatnya biaya persaingan kecerdasan buatan (AI) global.
  • Perusahaan pembuat Windows ini resmi menawarkan program pensiun dini sukarela bagi sebagian karyawannya—kebijakan yang disebut sebagai yang pertama dalam 51 tahun sejarah perusahaan.
  • Keputusan ini langsung berdampak ke pasar. Saham Microsoft dilaporkan turun lebih dari 4 persen pada perdagangan Kamis (waktu AS), dan ikut menyeret saham perusahaan perangkat lunak lainnya.

 

SERAMBINEWS.COM Microsoft mengambil langkah mengejutkan di tengah meningkatnya biaya persaingan kecerdasan buatan (AI) global. 

Perusahaan pembuat Windows ini resmi menawarkan program pensiun dini sukarela bagi sebagian karyawannya—kebijakan yang disebut sebagai yang pertama dalam 51 tahun sejarah perusahaan.

Keputusan ini langsung berdampak ke pasar. Saham Microsoft dilaporkan turun lebih dari 4 persen pada perdagangan Kamis (waktu AS), dan ikut menyeret saham perusahaan perangkat lunak lainnya.

Skema “Rule of 70”

Program ini ditujukan khusus bagi karyawan Microsoft di Amerika Serikat.

Berdasarkan data Juni 2025, Microsoft memiliki sekitar 125.000 karyawan di AS, dan sekitar 7 persen atau 8.750 orang masuk dalam target program ini.

Penentuan kelayakan menggunakan formula “Rule of 70”. Artinya, karyawan dapat mengajukan pensiun dini jika jumlah usia dan masa kerja mereka mencapai minimal 70.

Program ini berlaku untuk posisi Senior Director ke bawah, namun tidak mencakup karyawan dalam skema insentif penjualan.

Baca juga: VIDEO Microsoft Laporkan Kabel Optik di Laut Merah Putus, Ulah Houthi ?

Bocoran Pesangon Menggiurkan

Rincian resmi pesangon akan diumumkan pada 7 Mei mendatang.

Namun, mengacu pada standar sebelumnya, kompensasi yang diberikan tergolong besar.

Biasanya, Microsoft memberikan:

-Gaji pokok selama 12 minggu

-Tambahan 2 minggu gaji untuk setiap tahun masa kerja

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved