Sabtu, 9 Mei 2026

Bioskop di Aceh

GPBSI Buka-bukaan Soal Kenapa Aceh Belum Ada Bioskop Sampai Saat Ini: Masih Rigid Sekali

Aceh menjadi salah satu daerah yang hingga saat ini belum memiliki jaringan bioskop, selain sejumlah provinsi baru hasil pemekaran Papua.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Istimewa/Cinemaxx
Suasana kursi dan layar bioskop Cinemaxx. Aceh menjadi salah satu daerah yang hingga saat ini belum memiliki jaringan bioskop, selain sejumlah provinsi baru hasil pemekaran Papua. 

GPBSI Buka-bukaan Soal Kenapa Aceh Belum Ada Bioskop Sampai Saat Ini: Masih Rigid Sekali

SERAMBINEWS.COM – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Suprayitno, mengungkap alasan mengapa hingga kini Aceh masih menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang belum memiliki bioskop.

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi RUU Perfilman di Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Rabu (6/5/2026).

Menurut data GPBSI, Aceh menjadi salah satu daerah yang hingga saat ini belum memiliki jaringan bioskop, selain sejumlah provinsi baru hasil pemekaran Papua.

Suprayitno mengatakan, keinginan untuk membangun bioskop di Aceh sebenarnya sudah muncul sejak lama. 

Namun, upaya tersebut kerap terbentur regulasi daerah yang berlaku di Aceh, khususnya qanun yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat Islam.

"Di sana kan (Aceh) ada Perda Qanun yang memang pada syar'i. Akhirnya enggak bisa betul perujukkan bagaimana untuk bikin bioskop," kata Yitno, dilansir dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, pihak GPBSI bahkan pernah melakukan pembahasan langsung dengan Wali Kota di Aceh terkait kemungkinan hadirnya bioskop di Aceh

Namun hingga kini belum ditemukan titik temu.

Menurutnya, salah satu persoalan utama terletak pada ketentuan teknis yang dianggap terlalu ketat bagi operasional bioskop.

“Regulasinya masih rigid sekali. Ada usulan pemisahan tempat duduk laki-laki dan perempuan, kemudian pengawasan oleh Polisi Syariah,” ujarnya.

Rigid dalam konteks ini adalah aturan yang kaku (terlalu membatasi) dan sulit untuk disesuaikan.

Selain itu, GPBSI juga diminta menyesuaikan jam tayang film dengan waktu ibadah. 

Bahkan, terdapat usulan agar jadwal pemutaran dimulai sejak pagi dan dihentikan sementara pada waktu shalat.

"Dan jam-jam mainnya pun bahkan dia sarankan dari jam sembilan pagi, dipotong jam-jam shalat. Intinya pokoknya masih keberatan sekali," kata Yitno.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved