Sabtu, 9 Mei 2026

Fakta Baru Kasus Pencabulan Santriwati di Pati: Korban Ada yang Hamil hingga Dinikahkan Paksa

“Berdasarkan keterangan ayah korban, sebenarnya ada santriwati yang hamil. Korban tersebut sudah dewasa,” ujar Yusron, Rabu (6/5/2026).

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menyedot perhatian publik setelah muncul sejumlah fakta baru.
  • Selain dugaan tindak pencabulan terhadap para santriwati, kini juga muncul informasi adanya korban yang mengalami kehamilan hingga pernikahan paksa.
  • Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan, terdapat satu santriwati yang disebut telah hamil dalam masa kejadian tersebut.

 

SERAMBINEWS.COM, PATI – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menyedot perhatian publik setelah muncul sejumlah fakta baru yang disebut cukup mengejutkan.

Selain dugaan tindak pencabulan terhadap para santriwati, kini juga muncul informasi adanya korban yang mengalami kehamilan hingga dugaan upaya penyelesaian masalah melalui pernikahan paksa.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa informasi tersebut diperoleh dari keterangan keluarga korban, khususnya dari ayah salah satu santriwati.

Menurut Yusron, terdapat satu santriwati yang disebut telah hamil dalam masa kejadian tersebut.

Korban itu disebut sudah berusia dewasa ketika peristiwa terjadi.

“Berdasarkan keterangan ayah korban, sebenarnya ada santriwati yang hamil. Korban tersebut sudah dewasa,” ujar Yusron, Rabu (6/5/2026).

Dugaan Pernikahan untuk Menutupi Kasus

Lebih lanjut, Yusron menjelaskan bahwa setelah diketahui mengalami kehamilan, santriwati tersebut diduga kemudian dinikahkan dengan seorang santri lain yang usianya lebih tua.

Langkah itu diduga dilakukan untuk meredam dan menutupi peristiwa yang terjadi di lingkungan pesantren.

Namun, pernikahan tersebut tidak berlangsung baik. Setelah melahirkan seorang anak, suami korban disebut tidak mengakui anak tersebut dan hubungan rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian sekitar satu tahun kemudian.

“Setelah itu korban kembali dinikahkan dengan santri lain,” ungkap Yusron.

Baca juga: VIDEO - Dramatis! Detik-detik Ashari Diamankan di Wonogiri Terkait Dugaan Pencabulan

Dugaan Intervensi dan Korban Lain Menarik Laporan

Dalam perkembangan lain, pihak kuasa hukum juga menyebut bahwa jumlah korban dalam kasus ini tidak hanya satu. Totalnya disebut mencapai delapan orang.

Namun, sebagian besar korban disebut memilih menarik laporan mereka.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved