Kesehatan
Operasi Katarak Apa Ditanggung BPJS? Ini Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan
Katarak sendiri merupakan gangguan mata yang menyebabkan lensa mata menjadi keruh sehingga penglihatan tampak kabur.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Peserta JKN yang ingin mendapatkan layanan operasi katarak dianjurkan terlebih dahulu memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, peserta diminta mengikuti alur rujukan apabila diperlukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis mata.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum menjalani pelayanan kesehatan.
Baca juga: Setelah Dinonaktifkan, Saifullah Yusuf: 2,1 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Sudah Direaktivasi
“Jadi jangan ragu untuk konsultasi ya,” tulis BPJS Kesehatan.
Di akhir unggahannya, BPJS Kesehatan turut mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan mata dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Layanan katarak dalam Program JKN tetap hadir untuk peserta sesuai kebutuhan medis dan standar pelayanan,” demikian keterangan BPJS Kesehatan.
(Serambinews.com/Firdha)
| 5 Manfaat Kuning Telur untuk Kesehatan, Baik Dikonsumsi Setiap Hari Asal Tidak Berlebihan |
|
|---|
| Manfaat Pare untuk Kesehatan, Baik untuk Diabetes hingga Meningkatkan Daya Tahan Tubuh |
|
|---|
| 8 Buah yang Baik Dikonsumsi Setiap Hari, Kaya Vitamin dan Antioksidan untuk Jaga Kesehatan |
|
|---|
| 7 Manfaat Jagung untuk Kesehatan yang Jarang Disadari, Bukan Sekadar Pengganti Nasi |
|
|---|
| 10 Jus Penurun Gula Darah yang Baik Dikonsumsi Rutin, dari Apel hingga Buah Naga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-dokter-Perdami-Aceh-sedang-melakukan-operasi-katarak-mata.jpg)