Kamis, 14 Mei 2026

Kemensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Terindikasi Judi Online, Gus Ipul: Akan Permanen

“Artinya apa? Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” katanya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
GUS IPUL - Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat beri keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Gus Ipul mengatakan ada ASN yang sudah berbulan-bulan tidak masuk kerja sehingga berujung pemecatan 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Sosial mencoret lebih dari 11 ribu penerima bantuan sosial pada triwulan pertama tahun 2026 karena terindikasi terlibat aktivitas judi online atau judol.
  • Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan serta tidak disalahgunakanl.
  • Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengatakan pencoretan dilakukan setelah Kemensos memperoleh data hasil pemadanan bersama PPATK

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret lebih dari 11 ribu penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan pertama tahun 2026 karena terindikasi terlibat aktivitas judi online atau judol.

Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan serta tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengatakan pencoretan dilakukan setelah Kemensos memperoleh data hasil pemadanan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Untuk tahun 2026 ini, ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV, Alfania Octavia, Selasa (12/5/2026).

Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bansos yang dicoret pada triwulan kedua mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Hal tersebut dinilai menjadi indikator bahwa penyalahgunaan bansos untuk judi online mulai berkurang.

“Artinya apa? Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” katanya.

Ia menegaskan, Kemensos akan terus memperketat pengawasan terhadap penerima manfaat bansos agar bantuan pemerintah benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan.

Baca juga: Update Terbaru Bansos 2026: Setengah Juta KPM Diganti, Pemerintah Tambah Penerima Baru Cek Statusmu!

Kemensos Apresiasi Data PPATK

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang telah memberikan data serta informasi terkait dugaan transaksi judi online di kalangan penerima bansos.

Menurutnya, kolaborasi antara Kemensos dan PPATK sangat membantu pemerintah dalam memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

“Jadi, saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya.

Selain itu, Kemensos juga akan melakukan langkah lanjutan dengan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk kembali dilakukan pemadanan data.

Langkah tersebut bertujuan mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya keluarga penerima manfaat (KPM) yang terlibat aktivitas judi online ataupun penyalahgunaan bantuan lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved