Kamis, 14 Mei 2026

Mahasiswi Disekap dan Dirudapaksa di Rumah Elite Makassar, Berhasil Kabur dengan Tangan Terikat

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan polisi menemukan korban dalam kondisi tangan terikat saat tiba di lokasi.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Freepik.com
Ilustrasi disekap 

Ringkasan Berita:
  • Seorang mahasiswi berinisial MA (21), asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di sebuah rumah kontrakan mewah kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
  • Kasus ini terungkap setelah korban berhasil keluar dari rumah dalam kondisi kedua tangan masih terikat tali.
  • Warga yang melihat korban terduduk lemas di depan rumah langsung memberikan pertolongan dan menghubungi polisi. 

 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswi berinisial MA (21), asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di sebuah rumah kontrakan mewah kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah korban berhasil keluar dari rumah dalam kondisi kedua tangan masih terikat tali.

Warga yang melihat korban terduduk lemas di depan rumah langsung memberikan pertolongan dan menghubungi polisi.

Kronologi Awal: Berawal dari Lowongan Kerja Facebook

Menurut keterangan polisi, korban awalnya mencari pekerjaan sambilan melalui Facebook.

Ia kemudian berkenalan dengan seorang pria berinisial FR (30) yang menawarkan pekerjaan dan mengaku menerima korban bekerja.

Setelah dinyatakan diterima, korban diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Metro Tanjung Bunga dan bahkan diminta menginap di sana.

Polisi belum memastikan jenis pekerjaan yang dijanjikan pelaku, namun beberapa laporan menyebut lowongan itu diduga terkait pekerjaan baby sitter atau pekerjaan rumah tangga.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Jaringan Perdagangan Bayi di Medan, Berawal dari Laporan Ibu Hamil Disekap

Diduga Disekap Selama Tiga Hari

Korban diduga disekap sejak Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026).

Selama berada di rumah tersebut, korban mengaku mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan polisi menemukan korban dalam kondisi tangan terikat saat tiba di lokasi.

“Benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat,” ujar Latif.
Korban Berhasil Kabur

Ada beberapa versi mengenai bagaimana korban akhirnya bisa keluar dari rumah:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved