Jumat, 22 Mei 2026

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Nyesal Tak Korupsi Banyak,Singgung Koruptor Rp75 Miliar Hanya 6 Tahun

Eks Wamenaker Noel jadi sorotan usai dituntut 5 tahun penjara kasus korupsi K3, lalu bandingkan hukumannya dengan koruptor Rp75 miliar.

Tayang:
Editor: Amirullah
Istimewa
MENTERI KORUPSI - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel,setelah sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (18/5/2026). (KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati) 

Ringkasan Berita:
  • Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dituntut 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Noel mengaku heran karena tuntutannya dinilai hampir setara dengan pelaku korupsi bernilai puluhan miliar rupiah. “Yang korupsi Rp75 miliar hanya 6 tahun,” ujarnya.
  • Jaksa menyebut Noel menerima uang Rp4,435 miliar dan motor Ducati Scrambler. Noel membantah mengambil uang rakyat dan mengaku sudah mengembalikan Rp3 miliar ke KPK.

 

SERAMBINEWS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, melontarkan pernyataan yang langsung menyita perhatian publik usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026).

Dalam perkara tersebut, Noel dituntut hukuman 5 tahun penjara. Ia mengaku heran dengan tuntutan yang diterimanya karena dianggap tidak jauh berbeda dengan terdakwa kasus korupsi bernilai jauh lebih besar.

Pernyataan Noel sontak ramai diperbincangkan setelah dirinya secara terbuka membandingkan perkara yang menjeratnya dengan kasus korupsi puluhan miliar rupiah.

“Mending yang korupsi sebanyak-banyaknya cuma beda setahun dengan yang rendah,” kata Noel setelah sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (18/5/2026).

Noel menilai tuntutan terhadap dirinya terasa tidak adil jika dibandingkan dengan sejumlah kasus korupsi lain yang menurutnya menyebabkan kerugian negara jauh lebih besar, tetapi selisih hukumannya tipis.

Ia bahkan mengaku menyesal lantaran merasa hukuman yang dituntut terhadap dirinya hampir setara dengan pelaku korupsi bernilai fantastis.

“Bayangkan, aduh. Yang korupsi Rp 75 miliar hanya 6 tahun. Saya yang dianggap (korupsi) Rp 3 miliar, (dituntut) 5 tahun. Kalau gitu menyesal enggak? Saya menyesallah,” kata dia.

Meski demikian, Noel mengaku hukuman penjara tetap menjadi hal berat bagi siapa pun yang menjalaninya, berapa pun lamanya masa hukuman tersebut.

Menurut dia, hukuman penjara dalam hitungan hari pun tetap terasa menyiksa.

“Ya jujur saja, mau 4 tahun mau 5 tahun, dihukum 3 hari aja kita merasa kayak di neraka tuh,” kata dia.

Baca juga: Viral Prompt AI Nongkrong Bareng Ustad, Hasil Gambarnya Disebut Mirip Foto Sungguhan, Ini Promtnya!

Noel Klaim Tak Pernah Ambil Uang Rakyat

Di hadapan awak media, Noel juga menegaskan dirinya tidak pernah mengambil uang rakyat selama menjabat sebagai pejabat negara.

Ia mengklaim seluruh kebijakan yang diambil selama bertugas justru bertujuan menguntungkan masyarakat dan mengikuti arahan pemerintah agar tidak menimbulkan kerugian negara.

“Artinya, saya bingung kok kita punya kebijakan yang menguntungkan rakyat, lantas kemudian saya juga ngikutin arah perintah presiden jangan sampai ada kerugian negara, tidak ada yang saya curi duit rakyat 1 rupiah pun, gitu loh,” ujar Noel.

Selain itu, Noel juga membantah tuduhan pemerasan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut tudingan tersebut tidak terbukti selama proses persidangan berlangsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved