Minggu, 24 Mei 2026

Harga Emas

Update Harga Emas Antam Sabtu 23 Mei 2026: Turun Segini per Gramnya

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Sabtu (23/5/2026).

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
EMAS BATANGAN ANTAM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Sabtu (23/5/2026). 

 Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP.

 Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB mengikuti perkembangan harga pasar internasional dan nilai tukar rupiah.

Baca juga: Harga Emas di Abdya 22 Mei 2026, Emas Murni dan London Bertahan, Segini Pasaran Antam

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved