Selasa, 2 Juni 2026

Berita Regional

Orgil di Blora Bakar Rumah Sendiri, Pelaku Tiduran di Teras Usai Sulut Api

Seorang ODGJ bernama S (48) di Desa Jiworejo, Blora, Jawa Tengah, diduga membakar rumahnya sendiri hingga hangus pada Kamis (28/5/2026) sore.

Tayang:
Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
ODGJ BAKAR RUMAH - Ilustrasi kobaran api yang membakar habis rumah. Seorang ODGJ di Blora, Jawa Tengah membakar rumah sendiri hingga menyebabkan kerugian harga benda mencapai Rp 70 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ODGJ bernama S (48) di Desa Jiworejo, Blora, Jawa Tengah, diduga membakar rumahnya sendiri hingga hangus pada Kamis (28/5/2026) sore.
  • Saat api berkobar, S justru tiduran di teras, sementara warga bergegas melapor ke Polsek Jiken dan membantu pemadaman.
  • Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir Rp70 juta, dan polisi mengimbau keluarga ODGJ lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.

 

Seorang ODGJ bernama S (48) di Desa Jiworejo, Blora, Jawa Tengah, diduga membakar rumahnya sendiri hingga hangus pada Kamis (28/5/2026) sore.

SERAMBINEWS.COM, BLORA - Sebuah peristiwa kebakaran menggemparkan warga Desa Jiworejo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis (28/5/2026) sore.

Rumah milik S (48), yang diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang gila (orgil), hangus terbakar, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dugaan sementara menyebutkan, api berasal dari ruang tamu, dan kuat dugaan rumah sengaja dibakar oleh pemiliknya sendiri.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Blora, AKP Midiyono, seorang saksi melihat kobaran api dari dalam rumah dan segera berteriak meminta bantuan warga. 

Saat kejadian, S justru berada di teras rumah sambil tiduran, tidak berusaha memadamkan api.

Warga bersama saksi bernama Kasman kemudian bergegas membantu dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Jiken.

Baca juga: Pria di Tulungagung Bakar Rumah Kekasih karena Cemburu, Minta Izin Tetangga Sebelum Beraksi

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. 

Api yang sudah membesar berhasil dikendalikan setelah dilakukan upaya pemadaman intensif.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, rumah beserta isinya seperti almari, meja, dan tempat tidur ludes terbakar.

Kerugian materi ditaksir mencapai Rp70 juta.

Polsek Jiken langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan lokasi. 

Midiyono menegaskan, bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa.

Ia mengimbau agar keluarga selalu melakukan pengawasan ketat dan memastikan lingkungan rumah aman dari benda-benda yang mudah terbakar.

Baca juga: Usai Bakar Rumah Hakim PN Medan, Fahrul Azis Jual Perhiasan Korban, Beli 2 Motor dan Cincin Emas

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved