Rabu, 3 Juni 2026

Bansos Reguler Tahap II Cair Juni 2026, Apakah Ada Tambahan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng?

Bansos Juni 2026 kembali disalurkan. Selain PKH dan BPNT, bantuan beras 10 kg serta minyak goreng disebut masih berlanjut bagi KPM tertentu.

Tayang:
Editor: Amirullah
DOK
Bansos Reguler Tahap II Cair Juni 2026, Apakah Ada Tambahan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng? 

SERAMBINEWS.COM – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terus berlanjut pada Juni 2026.

Selain program reguler yang selama ini diterima masyarakat, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng pada bulan ini.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah program perlindungan sosial masih disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan data terbaru pemerintah.

Program yang tetap berjalan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Jika pada Mei 2026 terdapat beberapa bantuan tambahan yang disalurkan di luar program reguler, bagaimana dengan Juni 2026?

Bansos Tambahan Juni 2026

Sepanjang Juni 2026, sedikitnya terdapat dua bantuan pangan yang dikabarkan masih dilanjutkan penyalurannya, yakni bantuan beras 10 kilogram dan minyak goreng.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Sebelumnya, penyaluran bantuan tersebut disebut menjadi bagian dari langkah Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog dalam memperkuat instrumen stabilisasi harga di tengah kondisi pasar.

"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan resminya (21/5/2026) lalu.

Selain beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat, distribusi Minyakita juga dinilai penting untuk menjaga ketersediaan dan akses masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau.

Perlu diketahui, Minyakita bukan merupakan program subsidi pemerintah. Produk tersebut merupakan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sebelum memperoleh izin ekspor.

Baca juga: Perjuangkan Pembentukan Dapil Aceh Singkil & Subulussalam, Pekan Ini Puluhan Tokoh Datangi KIP 

Mengutip berbagai sumber, jumlah minyak goreng yang dialokasikan dalam bantuan pangan selama Mei hingga Juni 2026 mencapai sekitar 132,9 ribu kiloliter. Distribusi tersebut diharapkan turut membantu menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Berdasarkan data Bapanas hingga 20 Mei 2026, realisasi penyaluran Minyakita telah mencapai 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, masih tersedia alokasi sekitar 86,8 ribu kiloliter yang ditargetkan tersalurkan hingga pertengahan tahun.

Dalam laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), stok minyak goreng pemerintah juga disebut masih memadai. Bulog tercatat mengelola stok sekitar 89 ribu kiloliter, sedangkan ID FOOD memiliki stok sekitar 700 kiloliter.

Sementara itu, bantuan beras 10 kilogram tidak disalurkan sepanjang tahun. Penyalurannya dilakukan pada periode tertentu sesuai kebijakan pemerintah. Penetapan penerima bantuan mengacu pada kategori desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tanda Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng Juni 2026

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved