Profil Mochamad Irfan Yusuf Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah, Politisi Partai Gerindra

Ia dipandang sebagai sosok ulama yang mengedepankan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin serta mampu mengawal reformasi pelayanan haji di Indonesia.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di agenda Workshop Penyelenggaraan Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025). 

Sejak 1989, Gus Irfan dipercaya menjadi Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng hingga 2006.

Ia juga menjabat Wakil Ketua Yayasan Hasyim Asy’ari sejak 1990, lembaga yang menaungi pesantren peninggalan kakeknya.

Selain itu, Gus Irfan pernah menjabat Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, lembaga keuangan mikro berbasis pesantren, selama 20 tahun (1996–2016).

Sejak 2006, ia memimpin Pesantren Al-Farros.

Ia juga sempat menjadi dosen di Akademi Keperawatan (AKPER) Widyagama Malang pada 2013–2016.

 

Kiprah di Bidang Ekonomi dan Politik

Selain dunia pendidikan, Gus Irfan aktif dalam pengembangan ekonomi umat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).

Peran ini membuatnya terlibat dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat NU.

Di ranah politik, Gus Irfan bergabung dengan Partai Gerindra.

Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII.

Gus Irfan memperoleh 77.433 suara dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Namun, masa baktinya di parlemen berlangsung singkat karena pada Oktober 2024 Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah.

Gus Irfan Masuk Bursa Menteri Haji dan Umrah

Dengan latar belakang keluarga pesantren, pengalaman panjang di NU, serta kiprahnya di politik dan ekonomi umat, nama Gus Irfan kini semakin kuat disebut sebagai calon Menteri Haji dan Umrah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved