Breaking News

Pernyataan Lengkap Prabowo Atas Meninggalnya Affan Kurniawan: Turut Berduka, Kecewa kepada Polisi

"Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berdukacita," kata Prabowo

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam terhadap pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah aksi demo di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025) malam. Prabowo juga menyatakan akan menjamin kehidupan pengemudi ojol Affan yang tewas akibat insiden itu. Pernyataan disampaikan Prabowo melalui video singkat pada Jumat (29/8/2028). 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri pada Kamis (28/8/2025) malam.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berdukacita," kata Prabowo lewat video siaran persnya, Jumat (29/8/2025).

Prabowo mengaku terus mengikuti perkembangan terkait demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan daerah-daerah lainnya.

"Di mana ada demonstrasi yang mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis, juga ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut, almarhum Affan Kurniawan, tadi malam meninggal dunia," tuturnya.

Kepala Negara itu menambahkan bahwa orang tua maupun saudara Affan Kurniawan akan diberi perhatian khusus oleh pemerintah.

 
"Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya maupun adik-adik dan kakak-kakaknya," ungkap Prabowo.

Baca juga: VIDEO - Prabowo Respon Tegas Aparat Lindas Ojol Gunakan Rantis Brimob

Berikut pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto dalam menanggapi demonstrasi dan meninggalnya Affan Kurniawan:

Bismillahirrahmanirrahim assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saudara-saudara sekalian, saya telah mengikuti perkembangan beberapa hari ini terutama peristiwa tadi malam di mana ada demonstrasi yang mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis, juga ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia.

Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sudah dalam-dalamnya.

Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini.

Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya.

Saudara sekalian, sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan.

Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab.

Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku.

Dalam situasi seperti ini saya mengimbau semua masyarakat untuk tenang untuk percaya dengan pemerintah yang saya pimpin.

Pemerintah yang saya pimpin akan berbuat yang terbaik untuk rakyat kita.

Semua keluhan-keluhan masyarakat akan kami catat dan akan kami tindak lanjuti.

Saya juga mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada agar unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin chaos saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, tidak menguntungkan bangsa kita. 

Bangsa kita sedang berbenah diri, bangsa kita sedang mengumpulkan semua tenaga, semua kekuatan semua kekayaan untuk kita bangkit membangun negara yang kuat negara yang sejahtera, negara yang berhasil mengatasi kemiskinan dan kelaparan.

Kita akan menjadi bangsa yang maju, kita akan menjadi bangsa yang mandiri, yang berdiri di atas kaki kita sendiri, kita akan menjadi negara industri yang tidak kalah dengan negara-negara lain.

Untuk itu kita harus waspada, kita harus tenang dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat huru-hara dan kerusuhan.

Aspirasi yang sah silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang Perlu diperbaiki.

Saya kira itu pesan saya, terima kasih.

Baca juga: VIDEO - Konvoi Ratusan Ojol Lantunkan Shalawat Antar Jenazah Teman yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Terbukti Langgar Etik, 7 Brimob Pelindas Ojol Langsung Ditahan

Divisi Propam Polri langsung menahan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kendaraan rantis melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) kemarin, karena melakukan pelanggaran kode etik.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, penahanan dilakukan dengan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus 2025 ini.

“Kami menyikapi rekomendasi berikutnya, yaitu mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap tujuh orang pelanggar,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Abdul menambahkan, penahanan selama 20 hari bagi tujuh anggota Brimob tersebut dapat diperpanjang jika Divisi Propam Polri masih memerlukan waktu lebih untuk melakukan pemeriksaan dan pelanggaran.

"Saya tegaskan lagi… selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 17 September. Apalagi 20 hari ini dirasakan kurang, maka masih bisa kita lakukan lagi untuk penempatan khusus,” ucap Abdul Karim.

 
Adapun patsus tersebut dilakukan setelah Divisi Propam Polri menyimpulkan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP).

“Adapun dari gelar awal ini sudah kita sepakati dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, dan kami sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM. Terhadap tujuh orang, kami pastikan terduga pelanggar sudah terbukti telah melanggar kode etik kepolisian,” jelas Abdul Karim.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas usai dilindas mobil rantis milik Brimob pada Kamis (28/8) malam di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa.

Selain driver ojol yang ditabrak polisi hingga tewas, diketahui ada juga pengemudi ojek online yang terluka.

Driver itu bernama Moh Umar Amarudin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memohon maaf atas peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas driver ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/2025) malam.

Sigit mengaku menyesali peristiwa pelindasan tersebut.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: 7 Anggota Brimob Dinyatakan Langgar Etik soal Rantis Lindas Ojol

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah ditangkap.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah tujuh orang,” kata Abdul Karim di RSCM, Kamis malam.

Mereka terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan internal.

Baca juga: Sikapi Situasi Terkini Tragedi Driver Ojol, Rais Aam PBNU Ajak Ciptakan Rasa Damai

Baca juga: VIDEO - Prabowo Respon Tegas Aparat Lindas Ojol Gunakan Rantis Brimob

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved