Berita Nasional

Dua Gedung DPRD Dibakar Massa Kurang dari 24 Jam, Satu di Makassar dan Terbaru di NTB

Setelah gedung DPRD Makassar pada Jumat malam, giliran Gedung DPRD NTB yang hangus dilalap api pada Sabtu siang ini.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUN TIMUR/TRIBUN LOMBOK
DIBAKAR MASSA - Setelah gedung DPRD Makassar yang dibakar pada Jumat (29/8/2025) malam (kiri), giliran Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) (kanan) yang hangus dilalap api pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. 

Asap pekat mengepul dan terlihat dari berbagai sudut kota.

TERBAKAR - Gedung DPRD Makassar terletak di Jalan Andi Pangeran Pettarani hangus terbakar, Jumat (29/8/2025) malam.
TERBAKAR - Gedung DPRD Makassar terletak di Jalan Andi Pangeran Pettarani hangus terbakar, Jumat (29/8/2025) malam. (Tribun Timur)

Ribuan warga memadati Jalan A P Pettarani, sebagian merekam dengan ponsel, sebagian lagi ikut meneriakkan yel-yel di tengah kobaran api.

Dilansir dari Tribun Makassar, api bermula dari puluhan kendaraan roda empat dan motor yang terparkir di area dalam gedung DPRD.

Satu per satu kendaraan dibakar hingga ludes, lalu kobaran api menjalar ke bangunan utama.

“Bakar semuanya, bakar! Jangan sisakan!” teriak seorang pria yang langsung disambut sorakan massa.

Dalam suasana dramatis, di tengah kobaran api dan suara ledakan kendaraan terbakar, massa sempat menyanyikan lagu “Ibu Pertiwi” dengan lantang.

Teriakan “revolusi, revolusi” menggema, menambah panas suasana malam di Makassar.

Sejumlah pengguna jalan menyebutkan, massa awalnya hanya puluhan orang di depan Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM).

Namun menjelang malam jumlah mereka bertambah hingga ribuan, sebelum akhirnya bergerak ke gedung DPRD sekitar pukul 20.00 Wita.

Hingga tengah malam, tidak terlihat satu pun aparat kepolisian berjaga di lokasi.

Massa bebas menguasai area gedung, sementara kobaran api terus membesar hingga meratakan sebagian besar bangunan.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved