Breaking News

Susul Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Juga Dinonaktifkan Dari DPR RI

Pencopotan Eko Patrio dan Uya Kuya diputuskan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
(Tribunnews.com/Fersianus Waku)
ANGGOTA DPR RI - Kolase foto Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Uya Kuya sebelah kiri dan Eko Patrio sebelah kanan, saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Dua kader PAN tersebut resmi dinonaktifkan dari DPR RI, MInggu (31/8/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku) 

SERAMBINEWS.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua politikus yang juga figur publik, Eko Patrio dan Uya Kuya, dari jajaran anggota DPR RI.

Keputusan ini berlaku efektif per Senin, (1/9/2025) dan menjadikan keduanya senasib dengan dua anggota DPR dari Partai NasDem yang juga dinonaktifkan di hari yang sama.

Pencopotan Eko Patrio dan Uya Kuya diputuskan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Keputusan tersebut tertuang dalam siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).

PAN menyatakan langkah ini diambil untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat mereka di DPR.

Partai tersebut juga meminta kepada masyarakat untuk tetap percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal menyelesaikan persoalan ini dengan tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat.

"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Viva, dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/8/2025).

Baca juga: Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach Sudah Minta Maaf ke Masyarakat

Melalui siaran pers tersebut, PAN juga menyatakan komitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat demi terciptakanya kebijakan dan program pemerintah yang berdampak ke masyarakat.

Sebelumnya, Eko Patrio dan Uya Kuya telah memicu kemarahan publik.

Eko, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN, mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper yang dianggap meremehkan kritik masyarakat. 

Video tersebut dibuat sebagai respons Eko terhadap kritikan publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI 2025, di tengah situasi sulit yang dialami masyarakat.

Video yang diunggah menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg disertai caption"Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja".

Sementara Uya Kuya sendiri diketahui termasuk dalam rombongan anggota dewan yang berjoget tersebut. 

Meskipun keduanya telah meminta maaf, perbuatan mereka dinilai berkontribusi terhadap eskalasi kemarahan publik yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Baca juga: Nasdem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, Terhitung 1 September 2025

Nasdem lebih dulu nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Langkah PAN ini menyusul keputusan yang diambil Partai NasDem beberapa jam sebelumnya.

Partai NasDem juga telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.

Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Menurut Hermawi, penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach didasarkan pada aspirasi masyarakat yang merasa pernyataan kedua kader tersebut telah mencederai perasaan publik dan bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan partai.

Baik Sahroni maupun Nafa Urbach, keduanya tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI mulai Senin (1/9/2025).

Baca juga: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, Apakah Artinya Dipecat?

Dengan adanya keputusan ini, daftar anggota DPR yang dicopot dan dinonaktifkan per 1 September 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Ahmad Sahroni (Partai Nasdem)
  2. Nafa Urbach (Partai Nasdem)
  3. Eko Patrio (PAN)
  4. Uya Kuya (PAN).

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved