Berita Nasional

Ajak Rakyat Tetap Kondusif, MPUII Desak Presiden Prabowo Ganti Kapolri dan Tindak Tegas Koruptor

MPUII meminta Presiden Prabowo segera mengganti Kapolri karena dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ IDRIS ISMAIL
Juru Bicara MPUII yang juga Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Tgk H Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA. 

Namun, ia menekankan bahwa setiap tindakan kepolisian akan mengacu pada aturan yang berlaku. 

“Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai dipanggil Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai dipanggil Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025). (KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang massa perusuh.

Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa nekat menerobos Markas.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.

Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.

"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).

Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.

"Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot," ujar dia. 

Menurutnya, perintah tegas ini bukan tanpa alasan. 

Dia mengatakan tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.

"Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan," kata dia. 

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri senada menelaskan bahwa markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga. 

"Say juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar dia

Dedi mengingatkan, negara tidak boleh kalah dengan perusuh.

“Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan n kedamaian utk Indo. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," pungkanya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved