Ramai Isu Kebijakan Darurat Militer Jika Demo Melonjak, Apa Artinya dan Apa Dampak Bagi Masyarakat?
Darurat militer adalah suatu keadaan di mana kekuasaan sipil digantikan oleh otoritas militer karena situasi dianggap sangat genting
SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini publik ramai memperbincangkan keresahan mengenai kemungkinan pemerintah menetapkan kebijakan Darurat Militer secara nasional.
Kekhawatiran itu muncul seiring lonjakan aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berlangsung sejak beberapa hari terakhir.
Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah dapat mengambil langkah ekstrem dengan memberlakukan Darurat Militer untuk meredam gejolak sosial.
Jika benar diterapkan, Darurat Militer akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
Sejumlah kebebasan sipil dapat dibatasi, mulai dari hak berkumpul, kebebasan berpendapat, hingga pergerakan masyarakat di ruang publik. TNI akan mengambil alih sebagian fungsi keamanan yang biasanya dijalankan oleh kepolisian.
Darurat Militer merupakan opsi terakhir yang bisa ditempuh negara ketika situasi dianggap mengancam keutuhan bangsa.
Lantas apa maksudnya?
• Takut Pulang ke Indonesia, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Jerman, Diburu Diaspora
Apa Itu Darurat Militer?
Darurat militer adalah suatu keadaan di mana kekuasaan sipil digantikan oleh otoritas militer karena situasi dianggap sangat genting, seperti adanya pemberontakan, invasi asing, kerusuhan besar yang mengancam negara, atau kondisi di mana pemerintah sipil tidak mampu lagi menjalankan fungsi keamanan.
Dalam keadaan ini, hukum sipil sebagian atau sepenuhnya digantikan oleh hukum militer, dan wewenang militer menjadi dominan dalam mengatur kehidupan masyarakat.
Darurat militer biasanya diputuskan oleh kepala negara atau pemerintah dengan pertimbangan keamanan nasional.
Tujuannya adalah menjaga stabilitas, mempertahankan kedaulatan, serta mengendalikan situasi yang tidak bisa ditangani oleh mekanisme hukum atau aparat sipil biasa.
Dasar pemikiran diberlakukannya darurat militer biasanya untuk menjaga keamanan, mempertahankan keutuhan negara, serta melindungi masyarakat dari ancaman yang dianggap tidak bisa diatasi dengan mekanisme hukum dan pemerintahan biasa.
Negara-negara di dunia memiliki aturan berbeda tentang penerapan darurat militer, tetapi prinsipnya tetap sama, yakni memberi kewenangan lebih besar kepada militer dalam mengendalikan situasi.
Untuk menetapkan darurat militer, presiden atau kepala negara biasanya akan mengeluarkan keputusan resmi. Setelah itu, seluruh urusan keamanan, penegakan hukum, hingga pengawasan masyarakat dijalankan oleh otoritas militer.
Kebijakan ini tidak muncul begitu saja, melainkan karena adanya situasi genting, misalnya:
- Pemberontakan bersenjata atau gerakan separatis yang mengancam keutuhan negara.
- Invasi atau ancaman serangan dari negara lain.
- Kerusuhan sosial yang meluas dan tidak terkendali.
- Gangguan keamanan besar sehingga aparat kepolisian atau sipil tidak mampu menanganinya.
Baca juga: Bawa Usaha Kecil Naik Kelas, Bank Taman Indah Darussalam Dianugerahi Serambi Ekraf Award
Dengan kondisi semacam itu, pemerintah menilai hanya militer yang punya kapasitas untuk mengendalikan keadaan.
Selain itu, secara umum, kebijakan darurat militer diatur dalam undang-undang masing-masing negara.
Di Indonesia, dasar hukumnya antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, yang membagi keadaan darurat menjadi tiga tingkat yakni Keadaan darurat sipil, Keadaan darurat militer, dan Keadaan perang.
Sejarah mencatat Indonesia pernah mengalami darurat militer pada 1957, Presiden Soekarno menetapkan darurat militer karena kondisi politik tidak stabil serta adanya ancaman pemberontakan daerah (PRRI/Permesta), dan 2003, Presiden Megawati menetapkan darurat militer di Aceh saat operasi militer besar-besaran melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dengan demikian Kebijakan darurat militer adalah langkah ekstrem yang hanya diambil ketika negara dalam ancaman serius.
Ia bisa menjadi solusi cepat untuk menjaga kedaulatan dan memulihkan keamanan, tetapi juga rawan menimbulkan pembatasan hak-hak sipil dan penyalahgunaan kekuasaan jika berlangsung terlalu lama atau tanpa pengawasan.
Lantas apa dampak buruknya terhadap masyarakat?
Baca juga: Sidang Etik 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Digelar Rabu Lusa, Bripka R Supir Rantis Terancam Dipecat
Dampak Kebijakan Darurat Militer kepada Masyarakat
Terdapat sedikitnya 7 dampak yang akan dirasakan masyarakat luas jika kebijakan ini resmi diberlakukan, diantaranya:
1. Dampak terhadap Hak Asasi dan Kebebasan Sipil
Ketika darurat militer diberlakukan, masyarakat akan merasakan pembatasan dalam kehidupan sehari-hari. Kebebasan berpendapat, berkumpul, atau berdemonstrasi bisa dilarang atau diawasi ketat. Media massa juga kerap mengalami sensor, sehingga masyarakat kehilangan akses pada informasi yang bebas. Ini membuat ruang demokrasi menyempit.
2. Dampak terhadap Kehidupan Sosial
Dalam suasana darurat militer, masyarakat hidup dalam ketegangan. Patroli militer, jam malam, serta pemeriksaan rutin bisa menimbulkan rasa takut. Hubungan sosial bisa terganggu karena orang cenderung curiga satu sama lain, apalagi jika ada laporan atau pengawasan ketat dari aparat.
3. Dampak terhadap Perekonomian
Darurat militer sering menghambat aktivitas ekonomi. Pasar, toko, atau usaha masyarakat bisa dibatasi jam operasionalnya. Investor juga ragu menanam modal karena situasi dianggap tidak stabil. Akibatnya, masyarakat kecil sering mengalami kerugian, khususnya pedagang dan pekerja sektor informal yang bergantung pada kebebasan bergerak.
4. Dampak terhadap Pendidikan dan Aktivitas Harian
Sekolah dan kampus bisa ditutup sementara, atau kegiatan belajar terganggu karena kondisi tidak aman. Aktivitas harian masyarakat seperti bepergian, berkunjung ke keluarga, bahkan sekadar menghadiri acara sosial bisa dibatasi dengan adanya jam malam atau aturan ketat.
5. Dampak terhadap Psikologi Masyarakat
Kehidupan di bawah darurat militer menimbulkan rasa cemas, takut, dan trauma. Kehadiran aparat bersenjata di ruang publik, penggeledahan, hingga penangkapan tanpa prosedur hukum yang jelas bisa membuat masyarakat merasa tidak aman, bahkan di rumahnya sendiri.
6. Dampak terhadap Hubungan antara Warga dan Negara
Darurat militer bisa menumbuhkan dua sisi. Di satu sisi, sebagian masyarakat merasa terbantu karena keamanan lebih terjaga. Namun di sisi lain, banyak yang merasa haknya dirampas, sehingga muncul ketidakpercayaan terhadap pemerintah maupun aparat. Jika berlangsung lama, jarak antara negara dan rakyat bisa semakin lebar.
7. Dampak terhadap Perkembangan Demokrasi
Darurat militer berpotensi menggeser praktik demokrasi menuju otoritarianisme. Partisipasi masyarakat dalam politik bisa menurun karena kebebasan dikekang. Bila kondisi ini dibiarkan terlalu lama, masyarakat bisa terbiasa hidup dalam tekanan, dan demokrasi sulit dipulihkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ramai Soal Kebijakan Darurat Militer, Apa Artinya? Ini Hal yang Membatasi Masyarakat
Biddokkes Polda Aceh Buka Mobil Posko Kesehatan, untuk Pendemo dan Petugas Keamanan di DPRA |
![]() |
---|
Lihat Demo, Warga Mulai Padati Halaman Kantor DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Takut Pulang ke Indonesia, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Jerman, Diburu Diaspora |
![]() |
---|
Harga Emas di Pidie Hari Ini Naik Lagi, Segini Dijual Pekan Pertama September |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Ajak Ulama dan Masyarakat Panjatkan Doa untuk Kedamaian Negeri dan Kelancaran Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.