Berita Nasional
Pria Berambut Cepak Susupi dan Jadi Provokator dalam Aksi Demo di Medan, Pendemo: Dia Ngaku Intel
Seorang pendemo bernama Ade mengatakan, pria tersebut keluar dari gedung DPRD Sumut lalu membaur ke barisan massa.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Seorang pendemo bernama Ade mengatakan, pria tersebut keluar dari gedung DPRD Sumut lalu membaur ke barisan massa.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Senin (1/9/2025), sempat diwarnai kericuhan kecil.
Hal itu terjadi setelah seorang pria berambut cepak diduga menyusup ke tengah massa dan mencoba memprovokasi peserta aksi.
Seorang pendemo bernama Ade mengatakan, pria tersebut ke luar dari gedung DPRD Sumut lalu membaur ke barisan massa yang sedang menunggu anggota dewan hadir.
Kondisi saat itu sedang dalam keadaan hujan.
"Ya ku ikuti, terus jalan lah dia sampai ke barisan depan, dibilangnya ayok serang aja biar jangan lama kali," kata Ade kepada Kompas.com di sekitar lokasi, Senin (1/9/2025).
Ade menuturkan, pria itu kemudian berbisik kepada salah satu peserta aksi dan mengaku sebagai intel TNI.
"Takut mungkin dia, terus dibisikkannya ke kawanku, dia ngaku intel TNI,” ujar Ade.
Baca juga: Indonesia Pernah 2 Kali Berlakukan Darurat Militer, Mungkinkan Diterapkan Lagi Jika Demo Meluas?

Ade kemudian berteriak dan mengadakan ada penyusup di dalam peserta aksi demo.
“Berteriak la aku, ada TNI nyusup. Itu lah hampir dia 'dimassa' (dihakimi), untung koordinator lapangan langsung menahan amarah massa," ujarnya.
Pelaku yang mengaku bernama Fajar dari Kodim 0201/Medan sempat diminta menunjukkan identitas.
Namun, ia mengaku tidak membawa dompet karena hujan.
Situasi yang memanas, akhirnya membuat massa meminta pria itu meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Wakapendam I Bukit Barisan Letkol Bonny menegaskan pria tersebut bukan anggota TNI.
"Ya kami sudah dapat infonya. Kami tegas kan dia bukan anggota TNI," kata Bonny kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/9/2025).
Kapolri Minta Petugas Jalankan SOP
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjalankan standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Hal itu ia sampaikan di hadapan 320 personel pengamanan TNI dan Polri yang bertugas mengamankan Gedung DPR/MPR RI serta obyek vital nasional lainnya, saat makan malam dan memberi motivasi kepada personel, Senin (1/9/2025), bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Asops Kapolri, Kadiv Propam, Kadiv Humas, Danpasmar 1, dan Kapolda Metro Jaya.
Kapolri menekankan, seluruh tugas pengamanan harus mengikuti SOP dan aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 terkait penyampaian pendapat di muka umum.
“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang,” kata Kapolri.
“Di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” ucapnya.
Kapolri menegaskan, jika penyampaian pendapat sesuai aturan, personel wajib mengamankan.
Namun, apabila terjadi pelanggaran, aparat berwenang untuk membubarkan.
“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” kata Sigit.
Dalam arahannya, Kapolri juga mengingatkan agar personel waspada terhadap penyusup dan aksi anarkis yang dapat merusak fasilitas publik atau membahayakan masyarakat.
Namun, ia turut menekankan bahwa setiap langkah tegas harus tetap sesuai ketentuan hukum.
“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat obyek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” imbuhnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
rambut cepak
Intel
Provokator
aksi demo di Medan
Medan
aksi demo disusupi
demo disusupi
penyusup demo di Medan
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Polisi Tangkap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan, Ini Profil Lengkapnya |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Naikkan Pangkat untuk Polisi yang Terluka saat Demo: Sudah Membela Rakyat |
![]() |
---|
Kronologi Jam Tangan Seharga Rp11 M Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Bocah 14 Tahun Usai Penjarahan |
![]() |
---|
Sempat Menjarah, Warga Ramai-ramaikan Kembalikan Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni - Panci Sri Mulyani |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Serbu Kampus Unisba dan Unpas, Aparat Tembak Gas Air Mata, 48 Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.