Buntut Kerusuhan dan Penjarahan di Kantor Pemkab Kediri dan Dewan, 28 Orang Jadi Tersangka

Terbaru, Polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga keras terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Isya Anshori/TribunJatim.com
TERSANGKA - Para tersangka demo rusuh yang digelandang di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) sore pukul 15.00 WIB. Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan dan penjarahan di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu (30/8/2025) lalu. 

SERAMBINEWS.COM - Polres Kediri menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan dan penjarahan di kompleks kantor Pemkab Kediri serta Gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Mulai dari pengerusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan barang-barang milik Pemkab Kediri, DPRD, dan Samsat Katang.

"Dari jumlah tersebut, 14 tersangka diantaranya masih berusia di bawah umur, satu orang merupakan perempuan, dan empat lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas," tegas Bramastyo dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) sore pukul 15.00 WIB.


Terbaru, Polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga keras terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan.

Bramastyo menambahkan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang hasil jarahan berhasil diamankan kembali.

Baca juga: Pemicu Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Musi Rawas, Sejumlah Fasilitas Rusak, Polisi Cari Provokator


Polisi menyebut ada satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel.

"Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan," kata Bramastyo.

Sebelumnya, pada malam kejadian, polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh.

Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren.

Bahkan, ada yang masih di bawah umur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved