Buntut Kerusuhan dan Penjarahan di Kantor Pemkab Kediri dan Dewan, 28 Orang Jadi Tersangka

Terbaru, Polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga keras terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Isya Anshori/TribunJatim.com
TERSANGKA - Para tersangka demo rusuh yang digelandang di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) sore pukul 15.00 WIB. Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan dan penjarahan di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu (30/8/2025) lalu. 

"Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis," ungkap Kapolres.

Kerusuhan berlangsung sejak Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WIB.

Dalam rentang waktu tersebut, massa melakukan aksi pembakaran, pengrusakan, hingga penjarahan di berbagai lokasi vital.

Kantor Pemkab Kediri, Gedung DPRD, Samsat Katang, hingga sejumlah kantor Polsek dan pos polisi lalu lintas jadi sasaran amuk massa.

Menurut Bramastyo, aksi brutal ini tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga massa dari luar daerah.

Sejumlah pelaku diketahui datang dari Mojokerto, Blitar, hingga Nganjuk.

"Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi," ujarnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting yang diduga dijarah.

Semua bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat proses hukum.

Kapolres menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan.

Pihaknya akan memburu sisa pelaku yang masuk DPO dan memastikan kerusuhan di Kediri tidak terulang kembali.

"Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas," pungkasnya

Baca juga: Warga Pidie Sambut Positif Pembangunan Gedung ICCU Jantung di RSU Sigli, Ada 3 Dokter Ahli Jantung

Baca juga: Dekan FT Universiti Malaya Kuliah Tamu di DTMI USK, Kupas Simulasi Komputer

Baca juga: 14 Tim dari Kabupaten/Kota akan Berlaga di Pra PORA Voli, Rebut Tiket ke Pora Aceh Jaya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved