Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Alat Bukti Ditemukan
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka telah dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, membenarkan penetapan tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti terkait program digitalisasi pendidikan 2019–2022.
Sebelum ditetapkan, Nadiem sempat memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin Hotman Paris.
Kasus ini juga menjerat mantan staf khususnya Jurist Tan serta sejumlah pejabat Kemendikbudristek lainnya.
Diketahui, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook pada Kamis (4/9/2025).
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka telah dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Nadiem ditetapkan tersangka setelah ditemukannya alat bukti.
"Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan berdasarkan hasill pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujarnya.
Sebelum ditetapkan tersangka, Nadiem Makarim terlihat mendatangi Gedung Bundar Kejagung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Shinggudinggazhanggaree Jadi Nama Terpanjang di Indonesia,Terdiri dari 78 Karakter dengan Ejaan Unik

Ia datang didatangi bersama tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ketika tiba di Kejagung, Nadiem terlihat mengenakan kemeja panjang warna hijau tua celana panjang hitam dan menenteng sebuah tas berwarna hitam.
Saat tiba, Nadiem tampak irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaannya hari ini.
Ia hanya tersenyum dan mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.
"Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya," ujar Nadiem.
Setelah itu ia bersama tim kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam Gedung dan melakukan registrasi di meja resepsionis.
Fakta Baru Sidang Koroner Zara Qairina, Ahli Forensik Ungkap Skenario Zara Jatuh dari Lantai Tiga |
![]() |
---|
Situasi Indonesia Dinyatakan Aman Usai Demo Besar-besaran, Kepala BIN: Saya Sampaikan ke Presiden |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Bongkar Akun-Akun Medsos Diduga Dalang Kerusuhan, Ada Kaitannya Dengan Riza Chalid? |
![]() |
---|
Ahli Forensik Bantah Isu Zara Qairina Meninggal Karena Dimasukkan ke Mesin Cuci |
![]() |
---|
Update Cuaca Hari Ini 4 September, Kota Langsa Sebagian Dipayungi Awan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.