Buntut Sembunyikan Mobil Mewah, Anak Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Berpeluang Diperiksa KPK
"KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapa pun untuk diminta keterangannya," kata Budi Prasetyo
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
NOEL EBENEZER - Tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, diperiksa perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat ini 11 tersangka tersebut sudah ditahan KPK.
Baca juga: Al-Farlaky FC Tundukkan SSB Phoenix 2-0 di Piala Soeratin Nasional
Baca juga: Kepala Kankemenag Abdya Kukuhkan Pengurus KKG PAI SD dan MGMP PAI SMA/SMK
Berita Terkait
Baca Juga
Alasan Uya Kuya Maafkan Pelaku yang Ambil AC di Rumahnya, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan |
![]() |
---|
VIDEO Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp 1,9 T Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Laras Faizati Khairunnisa, Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Teriakan Nadiem Saat Menuju ke Mobil Tahanan: Saya Tak Melakukan Apapun, Allah Melindungi Saya |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Laras Faizati hingga Jadi Tersangka Penghasutan, Sang Ibu Sampai Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.