Menag Nasaruddin Umar: Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Kemenag Naik Jadi Rp 2 Juta per Bulan
"Kami tambah kesejahteraan guru (non PNS), tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan," ujar Nasaruddin
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap, akan ada kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta untuk guru non pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag).
Kenaikan tunjangan profesi itu diungkapkannya dalam tausiah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring.
"Kami tambah kesejahteraan guru (non PNS), tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan," ujar Nasaruddin, dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Nasaruddin menyampaikan, guru di Kemenag akan selalu diperhatikan oleh kementeriannya. Pasalnya, peran guru sangatlah penting.
"Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah," ujar Nasaruddin.
"Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak," sambungnya.
Baca juga: Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, KoBar-GB Aceh Barat Desak Pemerintah Cairkan Tunjangan Profesi Guru
Peningkatan kesejahteraan guru lewat tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.
"Jadi inilah prioritas saya. Sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Kemarin kami tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen," ujar Nasaruddin.
Adapun profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), harus dijalankan penuh dengan pengabdian, baik yang sebagai guru atau di kementerian/lembaga.
"Semuanya kita harus anggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi," ujar Nasaruddin.
Diketahui, sebanyak 227.147 guru non-PNS di Kemenag menerima kenaikan tunjangan profesi pada tahun ini.
Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp 500.000. Dengan demikian, tunjangan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Baca juga: Camat Tangan-Tangan Abdya Gelar Duek Pakat Turun ke Sawah, Ini Jadwalnya, Benih Juga Harus Seragam
Baca juga: Hasil FP1 MotoGP Catalunya 2025: Pedro Acosta Tercepat, Marc Marquez Disalip Johann Zarco
Dukung Program Ekoteologi, Kemenag Aceh Besar Salurkan Bibit Pohon ke KUA Cot Glie |
![]() |
---|
Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, KoBar-GB Aceh Barat Desak Pemerintah Cairkan Tunjangan Profesi Guru |
![]() |
---|
Juliana Agani, Guru MTs Darul Ulum Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry |
![]() |
---|
VIDEO - Menag Klarifikasi Pernyataan soal Profesi Guru yang Viral: Tidak Bermaksud Meremehkan |
![]() |
---|
Dua Bulan Berjuang Melawan Penyakit, Jamaah Terakhir Aceh di Saudi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.