Bocah Perempuan Tewas Dibacok Saat Pergi Mengaji di Kolaka Timur, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya

Nasib tragis yang dialami MA berawal saat dirinya berangkat dari rumah bersama adiknya W (7) menggunakan sepeda listrik.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/ TribunnewsSulltra.com
BOCAH DIBUNUH REMAJA - Kolase foto kasus pembunuhan sadis di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara (Sultra). Remaja 18 tahun inisial RH tega membunuh bocah perempuan 10 tahun inisial MA di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Remaja itu menggorok leher MA jdi Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Koltim, Jumat (5/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Bocah perempuan MA (10) menjadi korban pembunuhan ketika hendak mengaji di Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/9/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WITA.

Nasib tragis yang dialami MA berawal saat dirinya berangkat dari rumah bersama adiknya W (7) menggunakan sepeda listrik.

 
Keduanya hendak menuju ke tempat mengaji yang berada di Desa Wundubite.

Sedangkan rumah korban berada di Desa Hakambololi.

Jarak kedua desa ini, tak begitu jauh sekitar 1,3 kilometer atau ditempuh dengan waktu perjalanan sekira tiga menit saja.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba keduanya diadang pelaku RH (18).

Korban MA berlari ke kebun dan dikejar RH.

Sementara W segera meminta pertolongan warga.

Saat warga tiba di lokasi kejadian, MA ditemukan sudah tak bernyawa.

Kini RH pun sudah diamankan polisi.

Baca juga: Suami di Prabumulih Tebas Istri hingga Tewas, Berawal Dari Menolak Bercinta, Adik Ipar Juga Dibacok

Berikut 5 fakta Remaja bunuh bocah perempuan di Kolaka Timur : 

1. Korban Mengalami Luka Bacok di Leher

Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni mengatakan korban MA ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah.

Menurut dia, korban sebelum ditemukan tewas sempat dikejar pelaku.

​"Korban didatangi pelaku, ditarik ke arah kebun cokelat, lalu dilukai menggunakan benda tajam," ujar AKP Ahmad Fatoni dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (5/9/2025).

Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, menambahkan berdasarkan keterangan adik korban, mereka berdua diadang oleh pelaku yang membawa parang.

​"Saat diadang, korban lari ke dalam kebun, namun pelaku mengejar dan menebas lehernya," katanya.

​Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Ladongi, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

MA merupakan murid kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Andowengga, Desa Andowengga, kecamatan Poli Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

2. Serang Korban Pakai Parang

Kasi Humas Polres Kolaka Timur Iptu Irwan Pansha mengatakan pelaku membawa parang saat melakukan aksinya.

Kemudian pelaku mengejar korban yang ketakutan dan menebas leher menggunakan parang.

"Saat itu, pelaku membawa parang untuk menganiaya korban," katanya.

Baca juga: Anggota Polres Intan Jaya Bripda Ricardo Pasaribu Luka Parah Dibacok, Pelaku Diduga Anggota KKB

3. Korban Sempat Merespons Saat Ditemukan Warga

Berdasarkan keterangan saksi berinisial L, awalnya dia hendak ke kebun dengan  mengendarai sepeda motor.

Dalam perjalanan, dia melihat korban terbaring.

L menghentikan motornya dan langsung melihat korban dalam kondisi berlumuran darah. 

Saksi L segera mencari pertolongan dan memanggil warga lainnya.

Bersama MY dan K, mereka pun kembali mendatangi lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, berdasarkan keterangan MY, mereka langsung melihat kondisi korban.

Dia sempat menepuk-nepuk tangannya, korban merespon dengan memegang tangan saksi.

K yang menyadari korban merupakan keponakannya menangis histeris, ayah korban datang ke lokasi tak lama berselang.

Saksi MY bersama L kemudian mengangkat tubuh korban ke dalam mobil.

Warga membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ladongi, Kolaka Timur.

Namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS.

Dari RS, jasad korban pun dibawa ke rumah duka dengan mobil ambulans.

Baca juga: 5 Warga di Agara Meninggal Dibacok Satu Kritis, Pelaku Masih Dalam Kejaran Polisi

4. Sosok Pelaku

RH, pelaku pembunuhan tersebut diketahui usianya masih berstatus anak.

"Pelaku diduga sementara masih di bawah umur juga,” kata Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, dalam keterangannya kepada TribunnewsSultra.com.

Berdasarkan informasi, RH merupakan seorang remaja pria berusia 18 tahun.

RH ditangkap pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.

“Pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kolaka Timur. Saat ini pelaku dalam tahap pemeriksaan,” kata Iptu Irwan Pansha.

5. Bermotif Dendam

Polisi menduga kasus pembunuhan bocah 10 tahun tersebut bermotif dendam.

RH tidak terima dirinya kerap diejek.

“Diduga tersangka dendam dengan perkataan korban yang sering mengejek,” kata Iptu Irwan Pansha.

Baca juga: Hasil Practice MotoGP Catalunya 2025: Brad Binder Tercepat, Marc Marquez Ke-4

Baca juga: Alhamdulillah, Suplai Air Perumdam Tirta Keumuneng Langsa Normal Lagi

Baca juga: Pompa Telah Berfungsi, Suplai Air Bersih di Langsa Mulai Kembali Normal 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved