Berita Bireuen

Bahas RUPM, DPMPTSP Bireuen Gandeng Pelaku Usaha dan SKPK

RUPM sebagai dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman efektif dalam pelaksanaan investasi di daerah

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
RUPM - DPMPTSP Bireuen Kamis (4/9/2025) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas RUPM bersama pelaku usaha dan SKPK di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN -  Membahas dan menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Bireuen periode 2025-2029, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Kamis (4/9/2025) menggelar Focus Group Discussion (FGD). 

Dalam pertemuan di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen, DPMPTSP menggandeng sejumlah pelaku usaha dan SKPK berjumlah 25 peserta dibuka Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir Ritahayati ST.

Pelaksana kegiatan, Syawalinda SE mengatakan, FGD ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang kebijakan investasi dan isu-isu strategis terkait. 

Ada beberapa kegiatan utama yang dilakukan dalam FGD untuk menyusun RUPM, antara lain mengidentifikasi potensi dan peluang investasi, menentukan arah kebijakan penanaman modal, menyusun program investasi, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. 

Ia berharap FGD RUPM ini dapat meningkatkan sinergi antara instansi pemerintah daerah dan pelaku usaha, menciptakan iklim investasi yang menarik, dan menjadi dasar bagi penyusunan program investasi yang konkret dan terukur, sesuai dengan potensi yang ada di Bireuen.

Baca juga: Simpora Umuslim Bireuen Kupas Arsitektur Tradisional Aceh, Ini Delegasinya

Dalam pertemuan tersebut menghadirkan Dr Sri Wahyuni SE MSi dari Umuslim Peusangan sebagai narasumber. 

Kepala DPMPTSP, Ritahayati menjelaskan, RUPM sebagai dokumen perencanaan yang akan menjadi
pedoman efektif dalam pelaksanaan investasi di daerah. 

Ia menekankan bahwa RUPM memiliki kedudukan strategis yang sejajar dengan dokumen perencanaan lainnya dan penyusunannya harus melibatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha.

“Keterlibatan pelaku usaha sangat penting untuk mengidentifikasi sektor unggulan, mengatasi hambatan investasi, dan memastikan adanya sinergi dengan program prioritas pemerintah daerah,” ujar Ritahayati.

Ia menambahkan bahwa program kerja yang disusun akan diselaraskan dengan program pelaku usaha per sektor, sehingga dapat menjadi rancangan konkret untuk RUPM Bireuen periode 2025-2029.(*)

Baca juga: Mahasiswi UIA Bireuen Terpilih Jadi Brand Ambassador Excellent Student

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved