Mualem Isyaratkan Rombak Kabinet, Ini Daftar Pejabat yang Dievaluasi dan Diuji Kompetensi

Gubernur Aceh mengisyaratkan akan merombak kabinet, menyusul pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi terhadap pejabat eselon dua.

Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
EVALUASI PEJABAT ACEH - Foto ini diolah menggunakan kecerdasan buatan (AI), Sabtu (6/9/2025). Puluhan pejabat Eselon II Pemerintah Aceh akan dievaluasi dan diuji kompetensi, Senin (8/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengisyaratkan akan melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat ini.

Hal itu menyusul dilakukannya evaluasi dan uji kompetensi terhadap puluhan pejabat eselon dua di Aceh, terutama mereka yang duduk sebagai kepala SKPA.

Evaluasi dan uji kompetensi itu akan dilaksanakan pada Senin besok (8/9/2025), hingga Selasa (9/9/2025), bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, T Setia Budi kepada Serambinews.com, Jumat (9/5/2025), menjelaskan, evaluasi dan uji kompetensi ini merupakan hal wajar di pemerintahan.

Sebagai Pansel, T Setia Budi mengaku, pihaknya hanya ditugaskan untuk melaksanakan proses uji kompetensi. 

Sedangkan hasil uji kompetensi selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

“Kami ditugaskan melakukan uji kompetensi...,"

"Kalau dalam rangka apa (uji kompetensi), Pak Gubernur yang tahu persis. Kalau kami tidak ada kewenangan menjawab itu,” jelasnya.

Baca juga: Pembayaran TPG 2025 Disalurkan Langsung oleh Kemendikdasmen ke Rekening Guru

Baca juga: Unggahan Terakhir Euis Menantu Sahroni Sebelum 1 Keluarga Dibunuh: Posting Risiko Ganggu Istri Orang

Isyarat Rombak Kabinet

Untuk diketahui, uji kompetensi dan evaluasi pejabat merupakan mekanisme penting dalam sistem birokrasi Indonesia.

Hal ini untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan tuntutan jabatan. 

Uji kompetensi adalah penilaian terhadap kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural pejabat.

Biasanya dilakukan melalui makalah, wawancara, dan rekam jejak.

Sedangkan evaluasi kinerja adalah penilaian pencapaian kerja selama masa jabatan, termasuk efektivitas, efisiensi, dan dampak kebijakan yang dijalankan.

Pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi ini didasarkan pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dimana Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya bisa diduduki maksimal 5 tahun, dan harus dievaluasi untuk perpanjangan atau rotasi.

Selanjutnya PP No. 11 Tahun 2017 dan PermenPANRB No. 15 Tahun 2019, yang mengatur pengisian jabatan secara terbuka dan kompetitif.

Baca juga: Ampon Man Pastikan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Kantongi Izin BKN

Baca juga: Usai Dinonaktifkan oleh Partai, Sahroni hingga Uya Kuya Terancam Sidang Etik di MKD DPR RI

Tujuan dari evaluasi dan uji kompetensi tersebut meliputi tiga hal, yaitu:

  • Menjamin pejabat yang menjabat tetap relevan dan kompeten.
  • Menjadi dasar mutasi, rotasi, atau pemberhentian jabatan.
  • Mendorong meritokrasi dan akuntabilitas dalam birokrasi.

Daftar Pejabat yang Dievaluasi dan Diuji Kompetensi

Ketua Pansel Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Aceh, T Setia Budi, saat ditanyai Jumat (5/9/2025), mengaku tidak tahu persis siapa saja pejabat yang dievaluasi dan diuji kompetensi.

Hanya saja disebutkannya, jumlahnya lebih dari 20 orang. 

Dia juga mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja pejabat eselon II yang bakal dievaluasi dan diuji kompetensi.

“Intinya uji kompetensi ini untuk pejabat eselon II aja, kan di situ ada kepala dinas, kepala badan, asisten, kepala sekretariat juga,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, proses seleksi meliputi pembuatan makalah, presentasi, dan wawancara.

"Prosesnya, mereka buat makalah terlebih dahulu, nanti mereka melakukan presentasi, kemudian ada wawancara oleh tim seleksi,” jelas T Setia Budi.

Baca juga: Ironi! Dua Dekade Perdamaian Aceh, Suara Perempuan Masih Tertinggal

Baca juga: Respons Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Kini Rp 65,5 Juta Per Bulan

Penelusuran yang dilakukan Serambinews.com Sabtu (6/9/2025), diperoleh informasi ada 1 pejabat yang dievaluasi dan 26 pejabat yang diuji kompetensi, sehingga totalnya 27 orang. Berikut nama-nama mereka.

Pejabat yang dievaluasi:

  • Dr Syaridin SPd MPd, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pejabat yang diuji kompetensi:

  • Dr Ir Zulkifli MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
  • Drs Muhammad Diwarsyah MSi, Asisten Administrasi Umum.
  • Reza Saputra SSTP MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan.
  • Marthunis ST DEA, Kepala Dinas Pendidikan.
  • Mawardi ST, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
  • Dr T Aznal Zahri SSTP MSi, Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
  • Drs Teuku Syarbaini MSi, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan.
  • Marwan Nusuf BHSc MA, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.
  • Taufik ST MSi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
  • Akmil Husen SE MSi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk.
  • Almuniza Kamal SSTP MSi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
  • Drs Surya Rayendra, Kepala Dinas Pangan.
  • Dr Edi Yandra SSTP MSP, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  • Dedy Yuswadi APNIP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
  • Abd Qahar SKom MM, Kepala Badan Kepegawaian.
  • Dr Iskandar AP SSos MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.
  • Drs Mahdi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
  • Restu Andi Surya SSTP MPA, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.
  • Zalsufran ST MSi, Kepala Dinas Peternakan.
  • Dr Munawar SAg MA, Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
  • Aliman SPi MSi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
  • Drs Syakir MSi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
  • Dr Drs Yusrizal MSi, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.
  • T Adi Darma ST, Kepala Biro Umum.
  • Daniel Arca AKS MSi, Kepala Biro Organisasi.
  • Ir T Robby Irza SSiT MT, Kepala Biro Administrasi Pembangunan.(*)

Baca juga: Ramai Isu Darurat Militer, Mabes TNI Buka Suara: Tidak Benar

Baca juga: Sejarah Panjang Mie Sedap Sabang, dari Toko Kecil Tahun 1920-an hingga Jadi Ikon Kuliner Legendaris

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved