Breaking News

Berita Nasional

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Berpeluang Di-PAW, Waketum NasDem Buka Suara

"Tadi sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai," ujar Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen.

Editor: Nurul Hayati
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Anggota DPR RI non aktif dari Partai NasDem itu berpotensi di-PAW. 

"Tadi sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai," ujar Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

SERAMBINEWS.COM - Dua kader Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI oleh DPP Partai NasDem sejak 1 September 2025.

Keputusan ini diambil menyusul pernyataan publik mereka yang dianggap menyimpang dari perjuangan partai dan mencederai perasaan rakyat.

Status Terkini

Nonaktif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.

Gaji, tunjangan, dan fasilitas dihentikan sementara oleh Fraksi NasDem.

Masih berstatus kader NasDem, namun tidak aktif di fraksi.

Proses Etik dan PAW

NasDem telah menyerahkan kasus keduanya ke Mahkamah Partai, yang akan menentukan:

Apakah mereka akan diberhentikan secara permanen melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Apakah ada pelanggaran etik yang mengharuskan sanksi lebih lanjut

Keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat, dan akan berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Baca juga: Gaji Bersih yang Diterima DPR Kini Berkurang Rp 34,5 Juta, Apa yang Beda?

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, memastikan ada mekanisme internal terkait kemungkinan penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI.

Menurut Saan, proses tersebut akan melalui Mahkamah Kehormatan Partai NasDem, yang keputusannya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Tadi sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai," ujar Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

 Saat ini, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni telah ditetapkan nonaktif oleh DPP Partai NasDem sebagai anggota DPR RI.

 Keputusan nonaktif ini diambil karena pernyataan keduanya dianggap menyimpang dari perjuangan Partai NasDem dan mencederai perasaan rakyat.

Saan menegaskan, mekanisme Mahkamah Partai wajib dilakukan karena persoalan ini menyangkut etika anggota DPR.

"Ini kan soal etik, maka nanti mahkamah partai akan melakukan proses terkait," jelas Saan.

Baca juga: Respons Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Kini Rp 65,5 Juta Per Bulan

Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI ini enggan menyinggung lebih jauh kemungkinan hasil dari proses PAW terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.

Ia hanya memastikan bahwa Mahkamah Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah bersurat untuk menindaklanjuti kasus keduanya.

"Enggak, mahkamah partai (dan) MKD sudah bersurat," tegasnya.

 Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah mengirim surat ke pimpinan MKD DPR RI terkait lima anggota DPR yang dinonaktifkan.

Surat ini meminta MKD DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing anggota untuk mengambil tindakan sesuai aturan.

Kelima anggota DPR RI tersebut adalah: Adies Kadir (Fraksi Golkar, Wakil Ketua DPR RI); Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem); Nafa Urbach (Fraksi NasDem); Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi PAN);  Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN).

 Dasco menambahkan, proses ini menjadi pintu masuk bagi MKD DPR RI untuk memproses persoalan etik kelima anggota tersebut.

"Tadi kalau ditanyakan hasilnya seperti apa, kita akan melihat hasil sidang etiknya. Nanti Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai akan berkoordinasi. Mekanismenya sudah diatur sesuai aturan yang ada," jelas Dasco.

Kelima anggota DPR RI tersebut dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena pernyataan terkait tunjangan dan gaji DPR hingga aksi joget-joget yang dianggap memperkeruh situasi sosial. Mereka juga dituding tidak berempati terhadap kondisi rakyat.

Selain penetapan nonaktif, partai politik terkait telah menghentikan gaji dan tunjangan kelima anggota DPR tersebut, efektif mulai 1 September 2025.

 Baca juga: Respons Gelombang Protes, DPR RI Stop Kunker ke Luar Negeri

Kontroversi yang Memicu Penonaktifan

Ahmad Sahroni
Menyebut masyarakat yang ingin membubarkan DPR sebagai “orang tertolol sedunia” dalam kunjungan kerja di Sumatera Utara

Pernyataan ini dinilai arogan dan tidak berempati terhadap aspirasi rakyat.

Nafa Urbach:

Mengeluh soal macet dari Bintaro ke DPR, yang dianggap tidak sensitif.

Rumahnya sempat dijarah massa sebagai bentuk kemarahan publik.

Baca juga: Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waketum NasDem Bicara Potensi PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach: Ada Prosesnya di Mahkamah Partai, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved