TNI Tembak TNI

TNI Tembak TNI Pakai Senjata Revolver, Kapten Inf J Emosi dengan Praka Petrus Saat Mengaduk Semen

Keduanya terlibat cekcok sebelum Kapten Inf John mengeluarkan senjata revolver dan melepaskan tiga tembakan ke arah Praka Petrus.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/AI
TNI TEMBAK TNI - Gambar dihasilkan oleh AI pada Senin (8/9/2025) memperlihatkan seorang prajurit TNI, Praka Petrus Muenda, tewas ditembak oleh Kapten Inf John yang merupakan Komandan Tim (Dantim) Satgas Ketapang Swasembada BAIS saat mengaduk semen di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.  

TNI Tembak TNI Pakai Senjata Revolver, Kapten Inf J Emosi dengan Praka Petrus Saat Mengaduk Semen

SERAMBINEWS.COM, PAPUA – Anggota TNI tembak anggota TNI di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIT. 

Seorang prajurit TNI, Praka Petrus Muenda, tewas ditembak oleh Kapten Inf John yang merupakan Komandan Tim (Dantim) Satgas Ketapang Swasembada BAIS.

Informasi menyebutkan, awalnya korban Praka Petrus sedang membantu warga mengaduk semen.

Situasi berjalan normal hingga pelaku tiba di lokasi. 

Keduanya terlibat cekcok sebelum Kapten Inf John mengeluarkan senjata revolver dan melepaskan tiga tembakan ke arah korban. 

Peluru mengenai kepala Praka Petrus dan membuatnya meninggal di tempat.

Baca juga: TNI Tembak TNI di Keerom Papua, Praka Petrus Muenda Tewas Ditembak Komandan Tim, Pelaku Ditangkap

Kapolsek Waris, Ipda Mirwan, membenarkan peristiwa tersebut. 

“Iya benar terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kapten J kepada Praka Petrus hingga meninggal dunia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com, Senin (8/9/2025).

Mirwan menambahkan, pelaku sudah diamankan oleh Polisi Militer (POM) Kodam XVII/Cenderawasih bersama barang bukti senpi yang digunakan. 

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum penembakan, pelaku terlihat emosi dan terlibat cekcok dengan korban.

"Pelaku langsung mengeluarkan senpi jenis revolver dan langsung menembak pelaku," tambahnya.

Penembakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIT di Kampung Kalimo, Distrik Waris

Pelaku, Kapten Inf John menembak Praka Petrus Muenda, anggota Kodim 1715/Yahukimo yang diketahui sudah berstatus disersi.

“Awalnya korban sedang membantu warga mengaduk semen. Situasi berjalan normal hingga pelaku datang ke lokasi,”

“Mereka sempat cekcok, lalu pelaku melepaskan tiga tembakan ke arah korban,” jelas sumber di lokasi, dilansir dari Tribun Papua.

Tembakan mengenai kepala korban dan membuat Praka Petrus Muenda meninggal seketika. 

Warga sekitar panik, sementara sebagian berusaha menolong korban, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.

Hingga kini motif penembakan masih simpang siur. 

Ada dua versi yang berkembang, peristiwa dipicu masalah pribadi antara pelaku dan korban, sementara pihak pelaku mengklaim tindakannya merupakan bentuk pembelaan diri.

Situasi di Distrik Waris dilaporkan belum kondusif. 

Masyarakat bahkan berencana mendatangi Polsek Waris untuk meminta pertanggungjawaban aparat.

Menanggapi insiden ini, Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia Papua (PAK-HAM Papua), Mathius Murib, menyampaikan sikap tegas.

Ia menilai insiden ini mencerminkan pelanggaran hukum serius yang harus segera diusut.

“Kami mendesak pimpinan TNI segera menindak dan mengusut tuntas oknum anggota yang melakukan tindakan sewenang-wenang,”

“Tidak ada alasan apa pun untuk membenarkan penembakan di luar prosedur hukum,” tegas Murib.

Selain itu, ia juga menuntut agar hak-hak korban dan keluarga dipenuhi.

“Korban dan keluarganya berhak atas keadilan. Prinsip HAM harus ditegakkan di Papua, bukan justru diinjak oleh aparat yang seharusnya melindungi,” lanjutnya.

Murib menekankan, kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran HAM di Papua.

“Kami sudah mencatat banyak kasus pelanggaran HAM di Papua. Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan kekerasan dan mewujudkan perdamaian,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved