Motif Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Indramayu, Bermula Sewa Mobil, Bayi Ditenggelamkan Dalam Bak
"R memukul kepala empat korban dengan pipa besi, sementara P menenggelamkan bayi ke dalam bak mandi.
SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.
Korban satu keluarga dibunuh secara keji oleh dua pelaku berinisial tersangka R (35) dan P (29).
Para korban yang meninggal adalah Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), anak R (7), serta bayi B (8 bulan).
Kasus ini terungkap setelah laporan polisi bernomor LP/B/873/IX/2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR tertanggal 2 September 2025 diterima oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, para korban dibunuh secara kejam dengan menggunakan pipa besi yang telah disiapkan sebelumnya.
"R memukul kepala empat korban dengan pipa besi, sementara P menenggelamkan bayi ke dalam bak mandi.
Setelah itu, mereka mengubur seluruh korban dalam satu liang di belakang rumah," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Kasus 5 Orang Satu Keluarga Tewas Dikubur Dalam 1 Lubang di Indramayu, Sosok Haji Sahroni Terungkap
Berawal dari Sewa Mobil
Menurut Hendra, pembunuhan ini berawal dari persoalan sewa mobil.
Tersangka R sempat merental mobil Avanza kepada korban Budi Awaludin sebesar Rp 750.000.
Namun, ketika mobil hendak diambil tersangka, korban mengungkap bahwa mobil sedang mogok.
Tersangka kemudian meminta uangnya kembali, tetapi uang tersebut telah dibelikan sembako untuk kebutuhan rumah tangga korban.
"Tersangka R kesal sehingga pada tanggal 29 Agustus, tersangka mengajak P untuk melakukan pembunuhan berencana," ucap Hendra.
Pada Jumat (29/8/2025), kedua pelaku melakukan aksinya membunuh korban.
R menghabisi Budi di luar rumahnya dan korban lainnya yang sedang tertidur lelap dengan menggunakan pipa besi, sementara bayi B ditenggelamkan P ke bak mandi.
Tak hanya menghabisi korban, pelaku juga membawa kabur perhiasaan korban, uang senilai Rp 7 juta, tiga unit ponsel, Suzuki Carry pikap dan Toyota Corolla.
Usai menghabisi korban, pelaku kemudian mengubur korbannya pada Sabtu (30/8/2025) dini hari dan menggadaikan mobil pikap kepada seseorang bernama E sebesar Rp 14 juta untuk menutupi jejaknya.
Adapun proses penggadaian dilakukan tersangka dengan menggunakan ponsel korban Budi. Hal ini dilakukan tersangka untuk membuat rencana agar E sebagai pembunuhnya.
Tak hanya itu, para pelaku juga menarik uang dari e-wallet korban Budi beberapa kali.
Keduanya melarikan diri ke berbagai kota, seperti Jakarta, Bogor, Semarang, Demak, hingga Surabaya.
Namun, pelarian pelaku berakhir setelah Polres Indramayu berhasil menangkap keduanya di Kecamatan Kedokan Bunder pada Senin (8/8/2025) dini hari.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni cangkul, ember kecil, seprai biru dengan bercak darah, terpal biru, tali tambang, batako, mobil carry pikap, mobil Toyota Corolla, hingga bukti transaksi
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Polisi Amankan Uang hingga Mobil Milik Korban
Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Barang bukti ini diamankan dari tangan pelaku R dan P usai tertangkap, sebagian lagi ditemukan di TKP kejadian.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menyebutkan bahwa untuk barang bukti ada kendaraan milik korban sebanyak tiga unit, pakaian para korban, seprai yang terdapat bercak darah, dan masih banyak lagi.
"Kalau yang diamankan dari tangan pelaku masih ada uang sisa milik korban yang mereka ambil," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
R dan P sendiri sebelumnya ditangkap di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Sebelum tertangkap, keduanya sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah hingga akhirnya kebingungan mencari tempat pelarian dan memutuskan kembali pulang ke Indramayu.
Arwin menyampaikan bahwa kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga pihak kepolisian menindak mereka dengan tindakan tegas terukur.
"Ada perlawanan hingga akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya," ujar dia.
Insiden pembunuhan ini diketahui berawal saat jenazah lima orang yang merupakan satu keluarga tersebut ditemukan terkubur dalam satu liang yang sama di rumah mereka pada Senin (1/9/2025).
Identitas para korban adalah H Sahroni (75), Budi (45) anak Sahroni, Euis (40) istri Budi, dan kedua anak Budi dan Euis yang diperkirakan berusia 6 tahun serta bayi 8 bulan.
Kelimanya pun saat ini sudah dimakamkan di pemakaman keluarga di Blok Nyi Resik, Desa/Kecamatan Sindang, Indramayu, pada Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Misteri 5 Orang Satu Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Penampakan Rumah 2 Lantai Milik Korban
Pelaku Rekayasa Fakta Cari Kambing Hitam
Fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diungkap oleh karyawan yang pernah bekerja pada korban.
Evan (30), mantan karyawan korban Budi, mengaku sempat dijebak oleh kedua pelaku hingga beredar isu di tengah masyarakat bahwa dia adalah pelaku pembunuhan tersebut.
Di tengah proses penyelidikan yang berlangsung, Evan juga sempat diamankan di Mapolres Indramayu selama kurang lebih satu pekan.
Di sana, dia mendapat banyak pertanyaan dari penyidik.
Hal ini karena sehari sebelum mayat kelima korban ditemukan, Evan adalah orang terakhir yang berkomunikasi via WhatsApp dengan mantan bosnya (Budi).
"Asal mulanya itu tentang perihal mantan bos saya, dia minta bantuan saya untuk menggadaikan mobil," ujar dia saat ditemui di Kompas.com, Selasa (9/9/2025).
Evan kala itu tidak menaruh curiga apa pun.
Setelah berhasil menggadaikan mobil tersebut, ia menghubungi lagi nomor mantan bosnya untuk memberikan uang hasil gadaian.
Anehnya, Budi tidak mau mengangkat telepon dan meminta komunikasi via chat saja.
Kala itu, nomor tersebut meminta uang ditransfer ke dompet digital Dana atas nama korban.
"Saya waktu itu transfer ke Dana atas nama Budi, jumlahnya Rp 14 juta. Katanya sih uangnya buat bayar utang istrinya," ujar dia.
Hingga akhirnya, kelima mayat korban ditemukan dalam keadaan terkubur di dalam rumah esok harinya pada Senin (1/9/2025).
Evan sendiri terkejut mendengar kabar itu.
Ia menduga ketika bosnya meminta tolong untuk gadai mobil tersebut, ponsel mantan bosnya tersebut disadap oleh pelaku.
Di sisi lain, R dan P, pelaku pembunuhan, saat ini sudah ditangkap oleh polisi.
Evan juga tidak menyangka pelaku pembunuhan itu adalah kedua orang tersebut.
Sepengetahuan Evan, korban dan kedua pelaku punya hubungan baik karena mereka adalah mantan rekan kerja ketika bekerja di sebuah bank dahulu.
"Saya enggak tahu apa-apa, sama sekali enggak tahu apa-apa. Tahu pelaku juga dari polisi, saya juga enggak menyangka mereka pelakunya," ujar dia.
Diperlakukan Baik, Saksi Kunci
Dalam hal ini, Evan juga bercerita bahwa selama di kantor polisi, ia diperlakukan baik oleh petugas.
Dia diberi makan dan dicukupi beragam kebutuhannya.
"Saya di sana kurang lebih 7 hari, kalau dari polisi katanya saya diamanin biar enggak kena oleh warga,” ujar dia.
Evan menjelaskan, di media sosial banyak beredar isu liar, di mana kedua pelaku tersebut membuat rekayasa seolah-olah Evan adalah tersangka pembunuhan.
Terlebih, dia-lah yang berhubungan terakhir dengan korban.
Selain itu, mobil milik korban juga ditemukan di dekat rumah mertuanya di Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Indramayu.
Mobil sedan Toyota Corolla dengan Nopol E 1640 PH ditemukan terparkir tanpa pemilik di pinggir jalan.
"Bukan saya pelakunya, saya dijebak oleh pelaku," ujar dia.
Evan berharap, dengan tertangkapnya pelaku, warga tidak lagi menuding dirinya sebagai pelaku dan nama baiknya bisa kembali pulih.
Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan mendoakan para korban bisa ditempatkan di tempat terbaik di sisi Yang Mahakuasa.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menegaskan bahwa meski diamankan, Evan tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan tersebut.
Evan justru menjadi saksi kunci hingga akhirnya kasus tewasnya satu keluarga di Kelurahan Paoman bisa terungkap.
"Yang bersangkutan bukan pelaku ataupun terlibat, justru dia sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini," ujar dia.
Baca juga: Gemira Aceh: Gus Irfan Sosok Tepat Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama RI
Baca juga: KADIN Minta Bank Aceh Jadi Motor Penggerak Wirausaha Rakyat
Sudah tayang di Kompas.com
Sosok Litao, 11 Tahun Jadi DPO Pembunuhan, Kini Malah Jadi Anggota DPRD Lolos Urus SKCK |
![]() |
---|
Perahu Karam di Aceh Tamiang, Korban Terakhir Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Tampang Anggun, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Korban Perahu Tenggelam Bapak & Anak belum Ditemukan, Operasi Pencarian Berlangsung Selama Sepekan |
![]() |
---|
Lima Pelaku Judi Online Dicambuk di Nagan Raya, 2 Tervonis Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.