Sekolah Rakyat
Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat, Dapat Tukin Juga Rp5 Juta, Mau? Cek Jadwal dan Syarat Daftarnya
Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Dapat Gaji dan Tunjangan Rp5 Juta, Ini Syaratnya
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali membuka kesempatan emas bagi para pendidik di Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang membuka seleksi PPPK untuk Guru Sekolah Rakyat.
Seleksi Guru Sekolah Rakyat yang dibuka kali ini merupakan seleksi tahap ke-3 yang diselenggarakan Kemensos pada tahun ini, berkolaborasi dengan Kemendikdasmen, Kemenpan & RB, dan BKN.
Informasi ini disampaikan dalam surat Pengumuman Nomor 3757/1/HM.01.03/9/2025 Tentang Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Robben Rico di Jakarta pada 9 September 2025.
Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 .
Untuk informasi, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis yang berfokus pada anak-anak dari keluarga miskin.
Sekolah ini berkonsep asrama dan bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan membekali siswa dengan ilmu akademis, karakter, dan keterampilan hidup.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemensos, proses seleksi Guru Sekolah Rakyat sudah dibuka sejak Selasa (9/9/2025).
Proses seleksi ini merupakan tahap konfirmasi kesediaan para guru khususnya lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru untuk mengikuti seleksi, yang berlangsung hingga Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Gaji Guru Sekolah Rakyat Se-Indonesia, Dapat Tunjangan Rp5 Juta, Ini Rinciannya
Adapun total formasi yang dibuka pada seleksi ini sebanyak 91 formasi untuk jabatan guru ahli pertama.
Mereka yang lolos nantinya akan ditempatkan di 7 lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Syarat daftar Guru Sekolah Rakyat
Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin mengikuti seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap III.
Syarat ini terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Berikut persyaratannya.
Persyaratan umum:
- WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Pendidikan S1 atau Sarjana Terapan/DIV
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Khusus:
- IPK paling rendah 3,00
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi SSCASN
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Baca juga: Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap III, 91 Formasi Tersedia Tahun 2025
Besaran gaji Guru Sekolah Rakyat
guru sekolah rakyat
gaji
besaran gaji
tunjangan
Sekolah Rakyat
guru
seleksi
PPPK
Persyaratan
Syarat
link pendaftaran
| Nasi Kotak Perpisahan Ibu dan Anak di Sekolah Rakyat Aceh Singkil |
|
|---|
| Mulai Beroperasi, Orang Tua Antar Anak ke Sekolah Rakyat Bireuen |
|
|---|
| Sekolah Rakyat di Aceh Singkil Dimulai, Tahap Awal Terima 100 Siswa |
|
|---|
| Segini Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat, Bisa Tembus Rp12 Juta, Status PPPK di Bawah Kemensos |
|
|---|
| Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap III, 91 Formasi Tersedia Tahun 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.