Sekolah Rakyat

Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat, Dapat Tukin Juga Rp5 Juta, Mau? Cek Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Dapat Gaji dan Tunjangan Rp5 Juta, Ini Syaratnya

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
IG @kemensosri
GURU SEKOLAH RAKYAT - Pemerintah kembali membuka seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap III. Berikut besaran gaji yang diterima guru sekolah rakyat. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali membuka kesempatan emas bagi para pendidik di Indonesia.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang membuka seleksi PPPK untuk Guru Sekolah Rakyat.

Seleksi Guru Sekolah Rakyat yang dibuka kali ini merupakan seleksi tahap ke-3 yang diselenggarakan Kemensos pada tahun ini, berkolaborasi dengan Kemendikdasmen, Kemenpan & RB, dan BKN.

Informasi ini disampaikan dalam surat Pengumuman Nomor 3757/1/HM.01.03/9/2025 Tentang Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Robben Rico di Jakarta pada 9 September 2025.

Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 .

Untuk informasi, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis yang berfokus pada anak-anak dari keluarga miskin. 

Sekolah ini berkonsep asrama dan bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan membekali siswa dengan ilmu akademis, karakter, dan keterampilan hidup.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemensos, proses seleksi Guru Sekolah Rakyat sudah dibuka sejak Selasa (9/9/2025).

Proses seleksi ini merupakan tahap konfirmasi kesediaan para guru khususnya lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru untuk mengikuti seleksi, yang berlangsung hingga Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Gaji Guru Sekolah Rakyat Se-Indonesia, Dapat Tunjangan Rp5 Juta, Ini Rinciannya

Adapun total formasi yang dibuka pada seleksi ini sebanyak 91 formasi untuk jabatan guru ahli pertama.

Mereka yang lolos nantinya akan ditempatkan di 7 lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Syarat daftar Guru Sekolah Rakyat

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin mengikuti seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap III.

Syarat ini terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Berikut persyaratannya.

Persyaratan umum:

  1. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Pendidikan S1 atau Sarjana Terapan/DIV
  8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Persyaratan Khusus:

  1. IPK paling rendah 3,00
  2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
  3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi SSCASN
  4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Baca juga: Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap III, 91 Formasi Tersedia Tahun 2025

Besaran gaji Guru Sekolah Rakyat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved