Sekolah Rakyat

Segini Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat, Bisa Tembus Rp12 Juta, Status PPPK di Bawah Kemensos

bagi guru sekolah rakyat yang memiliki sertifikat pendidik juga akan mendapatkan tunjangan profesi guru yang besarnya setara gaji pokok.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
ppg.kemendikdasmen.go.id
GURU SEKOLAH RAKYAT - Seleksi guru sekolah rakyat kembali dibuka pada September 2025. Segini besaran gaji yang diterima oleh guru sekolah rakyat se-Indonesia. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut besaran gaji yang diterima oleh para guru di Sekolah Rakyat.

Gaji Guru Sekolah Rakyat menjadi salah satu pembahasan utama, khususnya bagi mereka yang ingin mengabdi sebagai tenaga pendidik di lembaga pendidikan yang digagas oleh pemerintah tersebut.

Untuk informasi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka seleksi Guru Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis yang berfokus pada anak-anak dari keluarga miskin. 

Sekolah ini berkonsep asrama dan bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan membekali siswa dengan ilmu akademis, karakter, dan keterampilan hidup.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemensos, seleksi Guru Sekolah Rakyat tahap ke-3 ini sudah dibuka sejak Selasa (9/9/2025).

Adapun proses seleksi yang dilakukan saat ini ialah tahap konfirmasi kesediaan para guru khususnya lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru untuk mengikuti seleksi.

Tahap ini berlangsung hingga Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat, Dapat Tukin Juga Rp5 Juta, Mau? Cek Jadwal dan Syarat Daftarnya

Adapun total formasi yang dibuka pada seleksi ini sebanyak 91 formasi untuk jabatan guru ahli pertama.

Mereka yang lolos nantinya akan ditempatkan di 7 lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Besaran gaji Guru Sekolah Rakyat

Guru Sekolah Rakyat yang berhasil lolos seleksi akan memperoleh status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK JF Guru pada Kemensos.

Status ini menjamin mereka untuk mendapatkan berbagai hak finansial, termasuk gaji pokok dan beragam tunjangan yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Penghasilan yang diterima akan bervariasi tergantung pada kepemilikan sertifikat pendidik.

Menurut data Kemensos, pendapatan kotor bulanan bagi guru Sekolah Rakyat bisa mencapai lebih dari Rp9 juta. 

Angka ini mencakup berbagai komponen, mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, uang makan serta tunjangan kinerja (tukin).

Besaran Tukin yang diterima bisa mencapai Rp 5 juta.

Selain itu, bagi guru sekolah rakyat yang memiliki sertifikat pendidik juga akan mendapatkan tunjangan profesi guru yang besarnya setara gaji pokok.

Tunjangan ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali.

Baca juga: Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap III, 91 Formasi Tersedia Tahun 2025

Secara rinci, berikut adalah komponen penghasilan yang akan diterima:

  • Gaji Pokok PPPK: Rp 3.203.600
  • Tunjangan Istri (10 persen): Rp 320.360
  • Tunjangan Anak (tiap anak 2 persen ): Rp 128.144
  • Tunjangan Profesi Guru (1 x Gapok, keluar 3 bulan sekali): Rp 3.203.600
  • Uang Makan (Rp 37.000 x 22 hari): Rp 814.000
  • Tukin Kemensos Golongan 9: Rp 5.079.200

Dengan demikian, total pendapatan kotor yang diterima per bulan adalah Rp 9.545.304 bagi guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik.

Sementara bagi guru bersertifikat pendidik, total gaji yang diterima bisa mencapai Rp 12.748.904.

Selain gaji, guru Sekolah Rakyat yang lolos nantinya akan mendapatkan hak status sebagai ASN PPPK JF Guru dibawah naungan Kemensos dan akan mendapatkan pelatihan.

Syarat daftar Guru Sekolah Rakyat

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin mengikuti seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap III.

Syarat ini terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Berikut persyaratannya.

Persyaratan umum:

  1. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Pendidikan S1 atau Sarjana Terapan/DIV
  8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga: Gaji Guru Sekolah Rakyat Se-Indonesia, Dapat Tunjangan Rp5 Juta, Ini Rinciannya

Persyaratan Khusus:

  1. IPK paling rendah 3,00
  2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
  3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi SSCASN
  4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan seleksi

Proses seleksi Guru Sekolah Rakyat terdiri dari dua tahapan utama. 

Tahap pertama, seleksi calon guru dilaksanakan oleh  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Selanjutnya, Kemensos menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan.

Untuk proses seleksi yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, mekanismenya akan mengikuti aturan di Kemendikdasmen.

Proses seleksinya dilakukan melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap3.

Kemudian seleksi pelamar akan mengikuti seleksi Kompetensi Tambahan yang terdiri dari psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara daring.

Penetapan hasil seleksi nantinya dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi menggunakan aplikasi BKN.

Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan Kemensos di laman resmi mereka, https://kemensos.go.id.

Calon guru yang dinyatakan lulus dapat mempersiapkan diri untuk ditugaskan pada Sekolah Rakyat yang ditetapkan.

Sedangkan yang tidak lulus dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Baca juga: Apa Itu Kurikulum MEME yang Dipakai di Sekolah Rakyat? Ini Penjelasan Mendikdasmen

Tata cara mendaftar

Dikutip dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, proses seleksi guru sekolah rakyat diawali dengan seleksi bakal calon guru dengan tujuan untuk mendata lulusan PPG yang bersedia mengikuti seleksi calon guru sekolah rakyat.

Jika merujuk seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap 2, mekanisme seleksi bakal calon guru sekolah rakyat ialah sebagai berikut.

A. Konfirmasi Kesediaan sebagai Bakal Calon Guru

1. Bagi lulusan PPG yang memenuhi persyaratan pada huruf A, dapat melakukan konfirmasi kesediaan melalui aplikasi https://mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat

2. Bagi lulusan PPG yang telah melakukan konfirmasi kesediaan tidak dapat dibatalkan. Tata cara konfirmasi kesediaan sebagai berikut.

  • Login ke laman: https://mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat/ menggunakan NIK sebagai username dan PTK ID sebagai kata sandi.
  • Wajibkan ubah kata sandi.
  • Lulusan PPG akan diarahkan ke halaman data diri dan seluruh informasi terkait seleksi PPPK JF Guru di Sekolah Rakyat.
  • Lulusan PPG wajib membaca dan memahami seluruh informasi yang tersedia.
  • Lulusan PPG wajib mengklik seluruh pernyataan persyaratan seleksi bakal calon guru Sekolah Rakyat.
  • Lulusan memilih tombol bersedia atau tidak bersedia mengikuti proses seleksi bakal calon guru di Sekolah Rakyat.
  • Lulusan PPG yang menyatakan bersedia pada aplikasi konfirmasi kesediaan akan menjadi Bakal Calon Guru Sekolah Rakyat.

Baca juga: Sekolah Rakyat Bireuen Rampung dan Siap Beroperasi, Tiap Siswa Dapat Laptop

B. Penetapan Calon Guru

Kemendikdasmen menyerahkan data bakal calon guru Sekolah Rakyat kepada BKN.

BKN menetapkan calon guru Sekolah Rakyat sejumlah 3 (tiga) kali jumlah formasi yang dibutuhkan dengan mekanisme penetapan calon guru mengikuti pedoman pengadaan guru Sekolah Rakyat yang ditetapkan oleh Kemensos.

3. Pengumuman Calon Guru

Pengumuman calon guru sekolah rakyat disampaikan secara resmi pada laman Kemensos https://kemensos.go.id/ sesuai linimasa yang ditetapkan.

Jadwal seleksi dan pendaftaran

Berdasarkan pengumuman resmi, jadwal seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut.

  • 8 September 2025: Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB.
  • 9 – 10 September 2025: Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen.
  • 11 September 2025: Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN.
  • 12 September 2025: Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos.
  • 13 - 14 September 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos.
  • 15 September 2025: Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos.
  • 16 – 17 September 2025: Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN dan pengolahan data hasil akhir oleh BKN.
  • 18 September 2025: Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved