Eks Menag Lukman Hakim Minta Polri Bebaskan Para Aktivis yang Ditangkap
Mereka berdemo untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim meminta polisi untuk membebaskan para aktivis yang ditangkap pasca demo sejak Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
Ia menganggap tuduhan yang menjadi dasar penangkapan kurang jelas, bahkan sumir.
Hal ini dikatakannya saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta bersama sejumlah pemuka agama, Kamis (11/9/2025).
"Ada sejumlah penangkapan para mahasiswa kita, para aktivis kita, bahkan pelajar-pelajar kita yang sebenarnya mendapatkan tuduhan yang kurang jelas gitu ya, yang sumir. Sehingga lalu harapan kita tentu mereka semua dikembalikan lagi, dibebaskan gitu," kata Lukman, Kamis.
Ia menyatakan, pelajar, mahasiswa, dan aktivis itu merupakan anak-anak bangsa.
Mereka berdemo untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Seharusnya, penyampaian aspirasi itu dihormati sebagai hak setiap warga negara.
"Sebenarnya itu adalah ekspresi luapan mereka untuk menyampaikan aspirasinya, tidak sepatutnya untuk lalu kemudian harus ditahan, apalagi masa depan mereka, masa pendidikan mereka lalu kemudian terganggu karena itu," ucap Lukman.
Oleh karenanya, ia berharap kepolisian dapat lebih bijak menyikapi insiden ini.
"Kita berharap betul pihak kepolisian bisa bijak menyikapi ini, karena itu adalah anak-anak kita sendiri, sehingga sebaiknya segera bisa dilepaskan, bisa dibebaskan. Termasuk para aktivis, aktivis kita," harap Lukman.
Lebih lanjut ia meminta Polri menghilangkan segala bentuk tindakan represif dalam menangani demo.
"Dan karenanya kalau ada kemudian tindak kekerasan, represif terhadap aksi-aksi seperti itu, kami amat sangat berharap itu sama sekali dihilangkan," tandas Lukman.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah aksi unjuk rasa pecah di berbagai daerah, termasuk di Gedung DPR sejak Senin (25/8/2025).
Demo itu terjadi karena kemarahan publik usai pernyataan para anggota dewan yang membalas kritik masyarakat terkait tunjangan rumah DPR RI mencapai Rp 50 juta tanpa empati.
Kondisi ini semakin bergejolak setelah insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta pada Kamis malam, pekan lalu.
Aksi unjuk rasa ini pun meluas tidak sekadar memprotes tunjangan para anggota dewan, melainkan juga menuntut keadilan atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
Baca juga: 4 Pendemo Terbakar imbas Bakar Ban di DPRD Seram Maluku, Aparat sempat Cegah, 2 Korban Luka Parah
Menko Yusril Minta Advokat Bantu Tangani Kasus Hukum Pedemo yang Ditahan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengimbau para advokat untuk aktif membantu para peserta demonstrasi yang kini tengah menghadapi proses hukum.
“Karena itu saya mengimbau kepada seluruh advokat dan para penasihat hukum baik profesional maupun yang pro bono untuk aktif membantu mereka ini,” kata Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Imigrasi, Senin (8/9/2025).
Ia menekankan pentingnya kesetaraan antara aparat penegak hukum dan advokat dalam menangani perkara.
Menurutnya, kesempatan ini menjadi momentum untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil.
“Jadi ini adalah kesempatan untuk kita menegakkan hukum secara fair, adil, dan berimbang karena posisi penyidik dan posisi advokat itu setara dalam menangani kasus-kasus yang sedang disidik oleh pihak penyidik, kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain sebagainya,” ujar Yusril.
Ia bahkan mendorong agar pembelaan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan bukti dan saksi.
Agar, keterangannya dapat didengar seluruh pihak saat gelar perkara dan apakah cukup alasan perkara dilimpahkan ke pengadilan.
“Karena itu ya silakan hadirkan saksi-saksi. Silahkan hadirkan juga para ahli untuk didengar keterangannya sebelum proses persidangan berlangsung nanti semua pihak didengar dan Polri melakukan gelar perkara apakah cukup alasan perkara ini dilimpahkan ke pengadilan atau tidak,” katanya.
“Jadi jangan khawatir silakan. Jadi jangan salah paham, saya advokat dibela secara gentlemen itu maksud saya itu kita melakukan pembelaan itu betul-betul secara gentle,” tambah Yusril.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Yusril menegaskan saat ini ada 583 orang yang masih ditahan terkait aksi demonstrasi Agustus 2025.
Namun, tidak semuanya akan otomatis dilimpahkan ke pengadilan.
“Jadi pemerintah itu betul-betul punya komitmen untuk penegakan hukum itu adil dan berimbang dan transparan. 583 orang yang sedang ditahan itu pun sedang dalam proses penyidikan lanjutan. Jadi belum semuanya itu pasti akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi bisa dipilah-pilah ada cukup bukti atau tidak,” tegas Yusril.
Baca juga: Diduga Keracunan Makanan BMG, 5 Murid SD di Aceh Tamiang Dilarikan ke RSUD
Baca juga: 100 PPPK Formasi 2024 Dilantik, Bupati Aceh Selatan Ingatkan Tugas dan Integritas
Baca juga: 200 Petenis Meriahkan Turnamen Internasional Teuku Umar Cup, Ini Daftar Juaranya
Sumber: Kompas.com
VIDEO - Kapal Aktivis Sumud Global Flotilla Diserang Drone di Lepas Pantai Tunisia |
![]() |
---|
Sosok Anggun, Sopir Bank Jateng Bawa Lari Rp10 Miliar Ditangkap, Sudah 2 Kali Menikah |
![]() |
---|
21 Tahun Pembunuhan Munir Aktivis HAM, Ini Kilas Balik Kronologi Kasusnya, Diracun di Dalam Pesawat |
![]() |
---|
Profil Munir Said Thalib, Aktivis HAM yang Tewas Diracun, Sempat Kritik Darurat Militer di Aceh |
![]() |
---|
Dua Pemuda Aceh Gagal Antar 11,8 Kg Sabu, Edi Murtaza dan Hendri Azwar Ditangkap di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.