Berita Nasional
Anggota DPR RI Sebut Langkah Berani Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Perbankan Berisiko
"Memang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Namun, langkah ini punya sejumlah efek negatif atau risiko...
"Memang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Namun, langkah ini punya sejumlah efek negatif atau risiko yang perlu dicermati," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil Kebijakan fiskal utama sejak menjabat pada September 2025:
Gebrakan fiskal tersebut berupa penyaluran dana mengendap.
Sekitar Rp 200 triliun dana kas negara yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia akan disalurkan ke bank-bank milik negara (Himbara).
Tujuannya:
1.meningkatkan likuiditas dan mendorong kredit ke sektor riil.
2. Percepatan Belanja Negara
Purbaya menyoroti lambatnya penyerapan anggaran sebagai penyebab ekonomi melambat.
Ia berkomitmen untuk mempercepat belanja agar ekonomi kembali bergerak1.
3. Transfer ke daerah tidak dipotong
Dalam RAPBN 2026, Purbaya memastikan tidak ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Ini untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah.
4. Koreksi Kesalahan Fiskal Masa Lalu
Ia mengakui bahwa kebijakan fiskal sebelumnya terlalu ketat, menyebabkan pertumbuhan uang negatif dan ekonomi tercekik.
Purbaya berjanji akan membalikkan kondisi ini dengan pendekatan yang lebih ekspansif.
5. Disiplin Anggaran Tetap Dijaga
Menteri Keuangan Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya
Anggota DPR RI
fiskal
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
Cucu Mahfud MD Keracunan Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hore! Guru Pengelola MBG akan Dapat Insentif, Seperti Apa Mekanismenya? |
![]() |
---|
Bansos Sembako Tahap 3 Rp 600 Ribu Cair, Total 18 Juta Lebih Penerima, Begini Cara Ceknya |
![]() |
---|
Gempa 4,9 SR Guncang Jawa Barat, Terasa hingga di Lima Kabupaten |
![]() |
---|
Haji Uma Surati Kemendagri Terkait Razia Kenderaan Nopol Aceh di Sumatera Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.