Berita Nasional

Hore! Guru Pengelola MBG akan Dapat Insentif, Seperti Apa Mekanismenya?

Guru penanggung jawab distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah bakal menerima insentif Rp 100 ribu per hari.

Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO
SANTAP MENU MBG - Siswa salah satu SMP di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sedang menikmati sarapan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Guru penanggung jawab distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah bakal menerima insentif Rp 100 ribu per hari.

SERAMBINEWS.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.

Usai ribuan siswa keracunan dan puluhan dapur MBG ditutup, kini kebijakan menyorot pelaksana di sekolah.

Guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi makanan di sekolah ini diketahui merupakan bagian dari strategi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan keberhasilan program dan mengapresiasi peran guru.

Guru yang terlibat dalam pelaksaan program MBG akan mendapat insentif.

Berikut detailnya:

Siapa yang Berhak Menerima Insentif?

Guru yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PIC) distribusi MBG.

Setiap sekolah penerima MBG wajib menunjuk 1–3 guru sebagai PIC.

Prioritas diberikan kepada guru bantu dan honorer.

Penugasan dilakukan secara rotasi harian agar merata.

Guru penanggung jawab distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah bakal menerima insentif Rp 100 ribu per hari.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah. 

Program MBG ini, telah bergulir di berbagai sekolah di Indonesia, dimulai pada 6 Januari 2025. 

Baca juga: Profil Diana Valencia Jurnalis CNN Indonesia ID-nya Dicabut Usai Tanya MBG, ini Penjelasan Istana

MINTA MAAF - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan permohonan maaf terkait kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak, Jumat (26/9/2025) di kantor BGN, Jakarta.
MINTA MAAF - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan permohonan maaf terkait kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak, Jumat (26/9/2025) di kantor BGN, Jakarta. (Tangkap Layar Kompas TV)

Untuk mendukung program MBG tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan aturan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.

Dalam SE, guru penanggung jawab distribusi MBG di sekolah akan menerima insentif Rp 100 ribu per hari guna mengapresiasi guru dalam mendukung program ini. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved