Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Penculik Ngaku Sempat Bertemu Oknum TNI, F Serahkan Uang Rp 45 Juta

Agal mengungkapkan, Eras sudah kenal F jauh sebelum peristiwa penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN terjadi.

Editor: Faisal Zamzami
DOK. Istimewa
Sebanyak empat pria berinisial AT, RS, RAH, dan RW, ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena menculik MIP (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih. 

Jika rencana itu berhasil, Eras diminta menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.

“Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban,” ucap Agal.

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, F disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan Ilham di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, F memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi.

Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya.

Saat Ilham hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menariknya lalu memaksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.

Setelah itu mereka pun keluar dari area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo.

“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum F mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” jelas dia.

Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Eras pun bertolak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB. Bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibawa oleh tangan kanan bos,” ucap Agal.

Eras dan kawan-kawan serta D bergerak menuju Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Setiba di sana, F menyerahkan uang senilai Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan.

Usai menerima jatah, Eras dan teman-temannya kembali ke tempat tinggal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved