Tukang Parkir Ditangkap Usai Tusuk 2 Pria, Pelaku Dendam Perkara Motor Rusak dan Tersinggung Difoto

Pelaku nekat menikam korban dipicu perselisihan masalah sepeda motor rusak hingga tersinggung difoto.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Polisi menggelandang pelaku penganiayaan terhadap dua pria di alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Ypgyakarta. 

Iptu Sarjoko menjelaskan bahwa motif penusukan diduga berawal dari masalah pribadi antara korban dan pelaku, yang sebelumnya sudah saling mengenal.

Penganiayaan ini terkait perselisihan mengenai kerusakan sepeda motor yang dipinjam oleh pelaku.

Mediasi telah dilakukan beberapa kali sejak Juli 2025.

Saat proses mediasi, salah seorang korban memfoto S dan mengirimkan foto tersebut ke istri S.

"Motifnya dendam karena kerusakan motor yang disebabkan oleh pelaku".

"Awalnya sudah mediasi, tapi saat pertemuan itu korban memfoto pelaku lalu kirim ke istrinya".

"Tindakan itu yang buat pelaku tersinggung hingga akhirnya melakukan aksi penusukan," terangnya.

Sarjoko juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, dengan melibatkan tokoh masyarakat atau pihak yang dipercaya.

"Kami mengajak warga untuk lebih mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak main hakim sendiri. Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam meredam konflik," pungkasnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP subsidair Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Penculik Ngaku Sempat Bertemu Oknum TNI, F Serahkan Uang Rp 45 Juta

Baca juga: Senyum Sumringah Sang Juru Parkir, saat Musriadi Pastikan Masuk Program Rumah Layak Huni 2026

Baca juga: Wagub Aceh Dek Fadh Ajak PT POS Kerja Sama Sukseskan Program MBG dan KDMP

Sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved