Sosok Ahmad Gunawan, Pembunuh Janda Pensiunan Guru di Karanganyar, Pernah Terjerat Kasus Pidana

Warga Desa Karang tempat Wawan tinggal sudah sejak lama sudah dibuat resah dengan ulahnya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DITANGKAP - Tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap pensiunan guru SD di rumahnya di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, AG alias Wawan (27) warga Desa Karang, Kecamatan Karangapandan, Kabupaten Karanganyar ditangkap, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. 

Ahmad Gunawan berasal dari Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Pria 27 tahun itu tak punya hubungan keluarga dengan korban.

Jarak antara rumah pelaku dan rumah korban sekitar 10–12 kilometer dengan waktu tempuh perjalanan sekitar 30 menit.


Kondisi ekonomi yang serba pas-pasan disebut menjadi salah satu faktor di balik perilaku menyimpang Wawan.

Wawan ternyata bukan orang baru dalam urusan kriminal.

Warga Desa Karang tempat Wawan tinggal sudah sejak lama sudah dibuat resah dengan ulahnya. 

Bahkan ia diketahui pernah terjerat kasus pidana lain.

"Dia betul warga kami, namun dia sudah buat resah warga kami," kata Kepala Desa Karang, Dwi Purwoto, kepada TribunSolo.com, Jumat (12/9/2025).

Dwi Purwoto mengungkapkan, Wawan tercatat beberapa kali melakukan tindak pidana, mulai dari pencurian hingga penjambretan. 

"Dia pernah mencuri di minimarket di desa ini, dia juga pernah melakukan penjambretan," jelas Dwi Purwoto.

Sehari-hari Wawan bekerja serabutan sebagai buruh bangunan.

Meski dikenal pendiam, kondisi ekonominya yang pas-pasan disebut turut mendorong perilaku menyimpang tersebut.

"Saya hadir saat penggeledahan dan penangkapan pelaku, respon dari orang tua syok dan sedih mendapatkan kabar itu," imbuh Dwi Purwoto.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto.

Desa Berjo merupakan desa di mana Sri Hartini (60), pensiunan guru SD yang dibunuh Wawan, tinggal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved