Breaking News

BSU Batch 4 DIkabarkan Dilanjurkan dan Cair di September 2025, Benarkah? Simak Penjelasan

Pemerintah kembali memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan tetap berlanjut pada paruh kedua tahun 2025. 

Editor: Amirullah
kompas.com
BSU 2025 - BSU Batch 4 Lanjut Cair Lagi September 2025, Benarkah? 

SERAMBINEWS.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali menjadi sorotan.

Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan penyaluran Batch 4 pada September ini untuk pekerja aktif bergaji di bawah Rp10 juta.

Program BSU yang sejak Juni lalu digulirkan bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat sektor ketenagakerjaan. 

Ya, Pemerintah kembali memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan tetap berlanjut pada paruh kedua tahun 2025. 

Program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

Seperti yang diketahui, sejak pertengahan 2025, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap mulai Juni hingga Agustus.

Dimana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, BSU merupakan bagian dari sejumlah langkah perlindungan yang diteruskan pemerintah.

“Saat ini, program stimulus seperti (subsidi) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan. Pemerintah menanggung pajak penghasilan untuk sektor-sektor tertentu, dan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh 1,7 juta pekerja,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Prompt Gemini AI Hits di Sosmed: Edisi Baju Adat, di Cafe, hingga Lagi Liburan

Subsidi ini diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan tertentu sesuai kriteria pemerintah.

Tujuan utama BSU adalah memperkuat daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta membantu sektor ketenagakerjaan tetap produktif.

Adapun, program yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan ini memang ditinjau untuk efektivitas penyaluran di kuartal sebelumnya.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan apakah pencairan BSU akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

BSU sebelumnya diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Pencairan dilakukan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000.

Jika program ini kembali digulirkan pada tahun 2025, nominal bantuan diperkirakan masih akan berada di kisaran yang sama, kecuali ada revisi dari kebijakan anggaran pemerintah.

Kapan BSU Cair?

Terkait jadwal pencairan BSU terbaru, hingga kini belum ada informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved