Berita Nasional

4 Warga Nanggroe Aceh Darussalam Disekap di Myanmar

Tujuh Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk empat warga Aceh, dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar

|
Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE COVER KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI SENIN 20250915 

Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal. Sudirman, Anggota DPD RI

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tujuh Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk empat warga Aceh, dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Mereka diduga disekap dan dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di kawasan Shwe Kokko, wilayah yang dikenal rawan kejahatan lintas negara.

Identitas para korban telah dikonfirmasi melalui surat dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada anggota DPD RI asal Aceh. Dari tujuh korban, enam adalah laki-laki dan satu orang perempuan. Empat di antaranya berasal dari Aceh, yakni M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky dari Lhokseumawe, serta Prabu Agung Pranata dari Aceh Besar. Dua lainnya, Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih, merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara korban perempuan bernama Nur Hasanah berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

Menanggapi laporan tersebut, anggota DPD RI H. Sudirman atau Haji Uma menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon untuk meminta perlindungan dan penyelamatan bagi para korban. Ia menekankan bahwa keselamatan WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara.

KBRI Yangon menyatakan komitmennya untuk menelusuri keberadaan para korban, meski menghadapi tantangan besar. Situasi keamanan yang tidak kondusif serta lemahnya penegakan hukum di Myanmar menjadi hambatan utama dalam penanganan kasus ini. Meski begitu, KBRI tetap berupaya memberikan bantuan hukum, administrasi, dan dukungan imigrasi, meskipun jumlah staf terbatas dan konflik di wilayah tersebut memperumit tugas diplomatik.

Haji Uma berharap para korban segera ditemukan dan dipulangkan ke tanah air. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang berisiko tinggi terhadap praktik perdagangan orang.

“Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap WNI harus diperkuat melalui kebijakan yang lebih tegas terhadap perekrut ilegal serta kerja sama internasional dalam memberantas jaringan perdagangan manusia.(adi)

 

Korban Disekap di Myanmar

- M. Taisar (31) asal Kota Lhokseumawe

- Maulana Annur (25), asal Kota Lhokseumawe

- Malik Rizky (29),  asal Kota Lhokseumawe

- Prabu Agung Pranata (27), asal Aceh Besar

- Bayu Prayogi (31), asal Deli Serdang, Sumatera Utara

- Timur Agum Shallfalih (23),  asal Deli Serdang, Sumatera Utara

- Nur Hasanah (24), asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved