Polemik Ijazah Jokowi
Jokowi Digugat Lagi terkait Ijazah Palsu, Kali Ini Digugat Alumnus UGM, Berikut Isi Petitumnya
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo Jawa Tengah terkait dugaan ijazah palsu.
Dalam sidang perdana pada Selasa (16/9/2025) hari ini, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, meminta majelis hakim yang menangani perkara ini diganti.
Sebab, hakim yang ditunjuk sama dengan perkara terkait ijazah Jokowi bernomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, yang sebelumnya berakhir dengan putusan PN Surakarta tidak berwenang mengadili.
“Hakim harus independen, imparsial, dan cerdas. Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara nomor 099,” ujar Taufiq usai sidang.
Dalam sidang perdana ini, Polri selaku tergugat IV tidak hadir, baik secara prinsipal maupun melalui kuasa hukum.
Majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga Selasa pekan depan untuk pemanggilan ulang.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menegaskan tidak ada konflik kepentingan antara hakim dengan para pihak. Menurutnya, permintaan penggantian hakim sepenuhnya otoritas ketua pengadilan.
“Dalam hukum perdata kita mengenal hak ingkar. Jika ada konflik kepentingan, hakim wajib mengundurkan diri, bahkan tanpa diminta. Tapi kalau tidak ada, tidak perlu. Kami tidak akan mengintervensi,” kata Irpan.
Irpan menambahkan, pihaknya masih mendalami substansi citizen lawsuit tersebut.
“Setidaknya kami sudah punya pemikiran, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang,” ujarnya.
Tudingan mengenai ijazah palsu Joko Widodo, belakangan ini semakin masif dihembuskan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, serta beberapa pihak lainnya.
Merasa dirugikan, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 Maret 2025, termasuk Roy Suryo, dan menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai bagian dari laporan tersebut.
Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan terlibat dalam polemik mengenai ijazah Joko Widodo, terutama yang berkembang di media sosial.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," ungkapnya saat konferensi pers pada Selasa (15/04/2025)
Sebelumnya, Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali buka suara terkait isu ijazah palsu yang selama ini membelitnya.
Polemik Ijazah, Subhan Palal Penggugat Gibran Tantang Jokowi Tunjukkan Orang yang Back Up |
![]() |
---|
Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran, Roy Suryo: di Sydney Cuma Kursus tapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun |
![]() |
---|
Amien Rais Sindir Menteri ‘Titipan’ Jokowi yang Masih Bertahan di Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Dicopotnya Budi Arie Bikin Relawan Jokowi Meradang: "Prabowo Ingat Kemenangan Pilpres 2024" |
![]() |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.