Korupsi Kuota Haji

Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung

Komisi antirasuah itu, kata Budi, menjadikan uang yang dikembalikan Khalid Basalamah tersebut sebagai barang bukti.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Memang masih dihitung, karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap informasi yang kami terima," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Budi menjelaskan, uang yang dikembalikan Khalid Basalamah itu merupakan hasil tindak pidana korupsi kuota haji pada 2024.

Komisi antirasuah itu, kata Budi, menjadikan uang yang dikembalikan Khalid Basalamah tersebut sebagai barang bukti.

"Penyitaan barang bukti tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana. Artinya, memang keberadaan dari barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini," ujar Budi.

 Penyidik KPK juga masih mendalami asal uang tersebut. Adapun untuk saat ini, Budi masih belum bisa menyampaikan dari mana asal uang yang dikembalikan Khalid Basalamah itu.

"Terkait dengan detail dari mananya, nanti kami akan menjelaskan konstruksi utuh perkaranya seperti apa ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Budi.

Adapun dalam pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah, KPK mendalami kepemilikan biro perjalanan haji yang menggunakan kuota haji khusus pada 2024.

Praktik jual beli kuota haji khusus pada 2024 itu juga tengah didalami oleh para penyidik komisi antirasuah itu.

"Ini nanti akan saling melengkapi karena dalam penyidikan perkara ini, KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara Ustaz KB saja, tapi KPK juga melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik kepada para biro perjalanan maupun asosiasi, sehingga nanti kita bisa melihat dari berbagai sisi," ujar Budi.

 

Baca juga: Kasus Kuota Haji, Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK Jadi Barang Bukti

Ustaz Khalid Kembalikan Uang

Sebelumnya, Khalid Basalamah mengaku telah diminta mengembalikan dana jamaah.

Dalam tayangan podcast YouTube di kanal Kasisolusi, Khalid Basalamah telah menjelaskan jumlah uang yang telah dikembalikannya ke negara melalui KPK.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam podcast tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved