Pencairan PIP Gelombang 1 September 2025, Cek Daftar Siswa Penerima SD, SMP, SMA
Pencairan dilakukan bertahap, dan daftar penerima didasarkan pada Surat Keputusan (SK) resmi yang dikirim ke sekolah dan dinas pendidikan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat untuk September 2025.
Menilik tahun lalu, gelombang pertama pencairan dana PIP diperkirakan berlangsung pada 16 September, disusul gelombang kedua pada 23 September 2025.
Pencairan dilakukan bertahap, dan daftar penerima didasarkan pada Surat Keputusan (SK) resmi yang dikirim ke sekolah dan dinas pendidikan daerah.
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
Penerima PIP adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau memenuhi kriteria khusus lainnya, seperti:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Anak dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
4. Yatim, piatu, atau yatim piatu
5. Korban bencana alam atau musibah sosial
6. Siswa drop out yang kembali bersekolah
7. Anak dari orang tua PHK, di daerah konflik, atau keluarga terpidana
8. Siswa dengan disabilitas atau dari panti asuhan
9. Peserta didik di lembaga kursus dan pendidikan nonformal
Baca juga: Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 dari Kemendikdasmen, Segera Cek Status Penerima, Segini Besarannya
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang
| Hasil Validasi Diumumkan, 1.279 Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe Berhak Terima Dana Stimulan |
|
|---|
| Pencairan Gaji 13, Taspen Sebut Mulai 2 Juni 2026, Cek Daftar ASN yang Tidak Menerimanya Tahun Ini |
|
|---|
| Siswa dan Guru SMA Negeri 9 Banda Aceh Sembelih 9 Sapi Kurban |
|
|---|
| Gerak Bareng Tebar Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh |
|
|---|
| Kagama Aceh Salurkan Kurban ke Delapan Daerah Terdampak Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cek-nama-penerima-program-indonesia-pintar.jpg)