Senin, 8 Juni 2026

Pencairan PIP Gelombang 1 September 2025, Cek Daftar Siswa Penerima SD, SMP, SMA

Pencairan dilakukan bertahap, dan daftar penerima didasarkan pada Surat Keputusan (SK) resmi yang dikirim ke sekolah dan dinas pendidikan

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
pip.kemdikbud.go.id
Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima Program Indonesia Pintar. Setelah mengetahui mendapatkan Program Indonesia Pintar, segera cairkan dana PIP dengan cara berikut ini. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat untuk September 2025.

Menilik tahun lalu, gelombang pertama pencairan dana PIP diperkirakan berlangsung pada 16 September, disusul gelombang kedua pada 23 September 2025.

Pencairan dilakukan bertahap, dan daftar penerima didasarkan pada Surat Keputusan (SK) resmi yang dikirim ke sekolah dan dinas pendidikan daerah.

Siapa yang Berhak Menerima PIP?

Penerima PIP adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau memenuhi kriteria khusus lainnya, seperti:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Anak dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

4. Yatim, piatu, atau yatim piatu

5. Korban bencana alam atau musibah sosial

6. Siswa drop out yang kembali bersekolah

7. Anak dari orang tua PHK, di daerah konflik, atau keluarga terpidana

8. Siswa dengan disabilitas atau dari panti asuhan

9. Peserta didik di lembaga kursus dan pendidikan nonformal

Baca juga: Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 dari Kemendikdasmen, Segera Cek Status Penerima, Segini Besarannya

Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved