Alimin Ribut, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Sempat Disindir

Alimin Ribut Sujono jadi dapat sorotan tajam dari anggota DPR RI, Benny K Harman.

Editor: Amirullah
www.pn-jakartaselatan.go.id
CALON HAKIM AGUNG -- Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo 

SERAMBINEWS.COM -  Hakim Alimin Ribut Sujono, yang pernah menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, kini jadi sorotan usai mendapat 0 suara dalam uji kelayakan calon hakim agung di DPR RI.

Sosoknya bahkan sempat disindir anggota DPR Benny K Harman sebelum akhirnya dinyatakan tidak lolos seleksi.

Alimin Ribut Sujono jadi dapat sorotan tajam dari anggota DPR RI, Benny K Harman.

Hal ini terjadi saat proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI

Seperti diketahui Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu calon Hakim Agung RI yang sudah masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Namun hakim yang pernah vonis mati Ferdy Sambo ini malah dapat 0 suara saat uji kelayakan.

Dari 16 kandidat yang mengikuti proses tersebut, sosok Alimin Ribut mendapat sorotan ketika ditanya mengenai hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Diketahui, Ferdy Sambo sempat dijatuhi hukuman mati saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Sambo kemudian mengajukan kasasi di Mahkamah Agung dan hukumannya turun menjadi penjara seumur hidup.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Anggota DPR RI Benny K Harman sempat menyindir Alimin Ribut.

Ia menyebut hakim memiliki kewenangan layaknya Tuhan karena berani menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Saat itu, Alimin memang bertindak sebagai hakim anggota dalam perkara Ferdy Sambo.

Baca juga: Alhamdulillah! Bansos Kemensos Cair Lagi Bulan September 2025, Anda Masuk Daftar Penerima?

“Pertanyaan saya simpel saja. Pak Alimin tadi bilang wakil Tuhan di dunia. Berarti bagaimana Pak Alimin begitu, bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan vonis mati? Seperti apa prosesnya?” cecar Benny saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Kamis (11/9/2025).

Pada Selasa (16/9/2025), Komisi III DPR RI resmi mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Hasilnya, Alimin Ribut dinyatakan tidak lolos sebagai calon hakim Mahkamah Agung (MA).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved