Sosok Polwan Berpangkat Kompol Diduga Selingkuhan Irjen Krishna Murti, Dimutasi Jadi Staf Ahli
Hasil rapat menyebutkan bahwa Irjen Krishna Murti masih terikat pernikahan dengan Nany Ariany Utama dan memiliki dua anak.
SERAMBINEWS.COM - Nama Irjen Krishna Murti baru saja menjadi trending topic di media sosial.
Hal itu adalah buntut dari munculnya isu dugaan skandal perselingkuhan dengan sosok yang ramai disebut di media sosial yakni 'Kompol Anggraini'.
Isu ini meledak setelah kanal YouTube Balige Academy milik Rismon Sianipar mengunggah konten berjudul "Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A".
Dalam video yang viral tersebut, Rismon Sianipar melontarkan kritik tajam. “Jendral bukannya berpikir kontribusi untuk negaranya ya. Main cewek terlarang ya. Moralitas semacam apa orang ini,” kata Rismon Sianipar, pemilik Balige Academy.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Skandal ini memicu munculnya tagar seperti #BersihkanPolri dan #SkandalKrishnaMurti.
Di tengah gejolak itu, beredar kabar bahwa Divisi Propam Polri telah menggelar sidang etik tertutup pada 29 Juli 2025 untuk menangani kasus tersebut, meski hasilnya belum pernah diumumkan secara resmi.
Upaya konfirmasi dari Tribunnews kepada Irjen Krishna Murti dan sejumlah pejabat Mabes Polri seperti Kadiv Propam Irjen Abdul Karim dan Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho belum membuahkan hasil. Semua pihak memilih bungkam.
Kapolri pada awal Agustus 2025 lalu diketahui melakukan sejumlah perombakan atau mutasi perwira tingginya.
Belakangan diketahui, salah satu yang ikut dimutasi adalah Inspektur Jenderal Krishna Murti.
Krishna Murti secara resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manejemen (Sahlijemen Kapolri) terhitung sejak 5 Agustus 2025.
Pergeseran Krishna Murti ke posisi staf ahli ini sontak memicu spekulasi, mengingat jabatan Kadivhubinter merupakan posisi strategis dalam diplomasi dan kerja sama kepolisian internasional.
Keputusan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang diterbitkan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Posisi yang ditinggalkan Krishna Murti kini diisi oleh Brigadir Jenderal Amur Chandra Juli Buana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi
Terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan meminta klarifikasi terkait isu tersebut.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan bahwa dugaan skandal ini masuk dalam pelanggaran etika kepribadian.
“Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan,” ujar Yusuf, Selasa (16/9/2025).
Gelar Perkara Tertutup di Mabes Polri
Narasi yang beredar menyebutkan bahwa Mabes Polri telah menggelar rapat tertutup terkait dugaan skandal tersebut pada Selasa (29/7/2025) di Gedung Presisi 3, lantai 6.
Rapat dipimpin oleh Kombes Pol Hardiono dan dihadiri jajaran strategis Divpropam serta perwakilan SSDM dan Itwasum Polri.
Hasil rapat menyebutkan bahwa Irjen Krishna Murti masih terikat pernikahan dengan Nany Ariany Utama dan memiliki dua anak.
Dugaan hubungan dengan Kompol Anggraini Putri disebut bermula sejak 2018, dengan bukti foto dan video kemesraan yang dibawa dalam rapat.
Pelanggaran Etik dan Mutasi Jabatan
Irjen Krishna Murti diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 dan Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan Kadiv Hubinter menjadi Staf Ahli Kapolri dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Baca juga: 4 Ungkapan Tasya Farasya Soal Rumah Tangga Viral Lagi, Bahas Nafkah hingga Mimpi Suami Selingkuh
Berikut Sosok Irjen Krishna Murti yang Diterpa Isu Skandal Asmara
Profil:
- Nama lengkap: Irjen Pol Krishna Murti
- Tempat & tanggal lahir: Ambon, 15 Januari 1970
- Pendidikan: Akpol angkatan 1991; meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran 2024
- Keluarga: Menikah dengan Nany Arianty Utama, seorang Sarjana Ekonomi yang aktif di Bhayangkari.
- Irjen Pol Krishna Murti dan Nany Arianty Utama dikaruniai dua anak.
Karier dan Prestasi:
- Kapolsek Randudongkal
- Kanit Serse Surabaya
- Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya (terkenal saat menangani kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso)
- Wakapolda Lampung
- Karomisinter Divhubinter
- Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri (2022–2025)
- Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri (sejak Agustus 2025)1
Momen ikonik:
- Terjun langsung menghadapi teroris dalam peristiwa Bom Thamrin 2016.
- Ia mengenakan kacamata hitam dan rompi anti peluru.
- Sosoknya memunculkan kaos bertuliskan "Turn Back Crime".
Latar Belakang Keluarga:
- Ayah: Brigjen TNI (Purn) H. Bom Soerjanto
- Adik: Letjen TNI Mohammad Fadjar.
Isu dan Kontroversi:
- Skandal asmara: Namanya terseret isu perselingkuhan dengan seorang Polwan.
- Polwan itu berpangkat Kompol berinisial AP (diduga Kompol Anggraini Putri).
- Isu ini mencuat sejak pertengahan 2025 dan disebut telah berlangsung sejak 2018.
- Diduga berkaitan dengan isu tersebut, Krishna dimutasi dari Kadiv Hubinter menjadi Staf Ahli Kapolri.
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari Polri terkait dugaan pelanggaran etika.
Sosok Kompol Anggie
Kompol Anggraini Putri kini ramai jadi pembahasan publik. Itu setelah dia dikabarkan dekat dengan Irjen Pol Krishna Murti.
Bahkan, keduanya disebut-sebut memiliki hubungan asmara.
Perempuan cantik yang akrab disapa Kompol Anggie ini adalah lulusan akademi kepolisian dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.).
Dia disebut pernah menikah dan kini telah bercerai. “Dia janda, pernah menikah ternyata,” ujar warganet di media sosial.
Kabar yang beredar kedekatan antara Kompol Anggraini dan Irjen Krishna Murti sudah terjalin sejak 2018.
Dugaan pelanggaran ini kemudian ditangani serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pada 29 Juli 2025, Propam Polri menggelar perkara secara tertutup.
Lalu 5 Agustus 2025, Irjen KM dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter menjadi staf ahli Kapolri.
Ada pun, Kompol Anggraini dikabarkan masih harus menghadapi sidang etik yang dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Artikel diolah dari Tribunnews.com
Tasya Farasya Dihianati, Kak Jill Gorden Ikut Curhat Pernah Diselingkuhi Suami Puluhan Tahun |
![]() |
---|
4 Ungkapan Tasya Farasya Soal Rumah Tangga Viral Lagi, Bahas Nafkah hingga Mimpi Suami Selingkuh |
![]() |
---|
Polwan Aceh Timur Rayakan HUT Ke-77, Kapolres: Srikandi Penjaga Negeri |
![]() |
---|
Siswi SMA Diduga Jadi Pelakor Diseret Ibu-ibu hingga Dianiaya, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Asmara Tukang Gosok di Aceh, Berzina dengan Suami Majikan hingga Hamil, Berakhir Divonis Cambuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.