Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Jasad Korban Ditinggal di Kebun
Setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025), Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka.
SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap.
Setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025), Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka.
Briptu Rizka Sintiyani bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.
Keluarga sudah curiga tersangka pembunuhan merupakan orang dekat.
Sejak awal penemuan jasad pada Minggu (24/8/2025), keluarga membantah Brigadir Esco mengakhiri hidup meski ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali.
Jasad pertama kali ditemukan mertua Brigadir Esco di kebun belakang rumah di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.
Lokasi penemuan jasad berjarak 10 meter dari rumah korban.
Briptu Rizka merupakan warga asli Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.
Sedangkan Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Mereka memiliki dua anak berusia tujuh tahun dan dua tahun.
Setelah Briptu Rizka dijadikan tersangka, kedua anak diserahkan ke orang tua Brigadir Esco.
Baca juga: Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan
Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menduga kasus pembunuhan telah direncanakan dan adanya rekayasa penemuan jasad.
"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," bebernya, dikutip dari TribunLombok.com.
Ia berharap kasus ini diusut tuntas dan tersangka mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," jelasnya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, menerangkan ada 53 saksi yang diperiksa dalam gelar perkara.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ucapnya.
Baca juga: Fakta Brigadir Esco Faska Tewas di Lombok Barat: Leher Terjerat Tali hingga Istrinya Polwan Pingsan
Briptu Rizka Tak Buat Laporan Orang Hilang
Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menyatakan istri korban tak pernah membuat laporan orang hilang meski Brigadir Esco tak dapat dihubungi sejak Selasa (19/8/2025).
“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang. Dan ndak pernah dia lapor kasih tau tetangga atau kadusnya,” jelasnya.
Suhaimi baru mengetahui Brigadir Esco menghilang dan ditemukan tewas setelah mendatangi lokasi penemuan jasad.
“Saya dapat kabar pertama kali itu mau jam 04:30 WITA, saya ke sini dari sawah saya lari ke sini (TKP),” sambungnya.
Ia hanya mengetahui Brigadir Esco suka memelihara burung dan berkebun.
Warga Tak Cium Aroma Busuk
Hasil visum luar menunjukkan adanya luka hantaman benda tumpul pada tubuh korban.
Salah satu warga bernama Anisah, mengaku tak pernah mencium bau busuk dari kebun yang cukup dekat dengan rumahnya.
“Ndak ada bau busuk itu, baunya itu keluar saat (jasad Brigadir Esco) sudah ketemu, itu kemarin nggak ada, apalagi ini (TKP) dekat rumah,” bebernya, Senin (25/8/2025).
Selama ini Anisah tinggal sendirian karena suami merantau dan tak pernah mendengar suara mencurigakan dari kebun.
“Kalau ada bau pasti kita curiga, ini nggak ada sama sekali, apalagi katanya kan sudah membusuk,” lanjutnya.
Anisah tak mengenal Brigadir Esco karena jarang keluar rumah.
“Sosok almarhum ini nggak pernah saya berinteraksi, karena memang saya juga jarang keluar, saya nggak tau orangnya, dia jarang di rumah juga, dia setiap hari pergi piket saja,” tukasnya.
Sempat Hilang Sebelum Ditemukan tewas
Kematian Brigadir Esco Faska Rely (29) yang ditemukan tewas dalam kondisi tak wajar pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA diduga ada kejanggalan.
Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu hilang sebelum ditemukan dalam kondisi tewas.
Esco terakhir pamit kerja kepada istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, pada tanggal 13 Agustus 2025. Namun setelah itu dia tak kunjung pulang ke rumah.
Brigadir Esco hilang dari rumah sejak Selasa (19/8/2025) dan ditemukan tewas lima hari kemudian.
Esco kemudian ditemukan tewas di kebun yang berjarak 10 meter dari belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu (24/8).
Kondisi jasad terlentang di bawah pohon dengan leher terikat tali dan jasad membusuk.
Tidak ditemukan bagian tubuh yang hilang, namun wajah korban rusak dan sulit dikenali.
Hasil visum luar menunjukkan adanya luka hantaman benda tumpul pada tubuh korban..
Penyebab kematian belum terungkap karena menunggu hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Mataram.
Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Ia menikah dengan anggota polisi wanita bernama Briptu Rizka Sintiyani yang kini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar.
Dalam struktur kepangkatan Polri, Brigadir lebih tinggi daripada Bripda.
Mereka tinggal bersama kedua anak di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.
Jarak rumah Brigadir Esco dengan kebun lokasi penemuan jasad hanya 10 meter.
Kebun tersebut milik warga dari luar desa dan jarang didatangi.
Baca juga: Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Wali Nanggroe
Baca juga: Audiensi ke KIA, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com
Modus! Pelaku UMKM Aceh Nyaris Jadi Korban Penipuan Calon Pembeli Asing |
![]() |
---|
Tak Sadarkan Diri Usai Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Tolak Rujuk, Taufik Maulana Bacok Istri hingga Terkapar di Lumajang, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Petani di Kuansing Riau Tewas Ditusuk di Depan Istrinya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Anak Polisi Pukul Wakil Kepala Sekolah di Sinjai Karena Bolos, Aiptu Rajamuddin Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.