Rekam Jejak Wahyudin Moridu, Dulu Pernah Terlibat Kasus Narkoba hingga Video Bareng Wanita Viral

Wahyudin Moridu kini menjadi sorotan publik setelah videonya bersama seorang wanita viral di media sosial.

Editor: Amirullah
Istimewa
VIRAL - Wahyudin Moridu anggota DPRD Gorontalo. Video Wahyudin Moridu viral ingin rampok uang negara. 

Fikram Salilama mengungkap pengakuan Wahyudin bahwa peristiwa dalam video terjadi pada Juni 2025. "Kami masih harus kroscek ke ketua komisi I dan pimpinan dewan, apakah perjalanan itu yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar,"  kata Politisi Partai Golkar ini

Fikram menegaskan kemungkinan perjalanan dinas dilakukan pada Juni karena DPRD tidak melakukan perjalanan dinas pada September. "Dia sampaikan bulan Juni," ucapnya

Fikram menambahkan badan kehormatan akan segera bersidang dan hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna pekan depan. "Bisa saja kita akan mengundang perempuan itu (FT). Apa tujuan dia memviralkan itu?," jelasnya.

Pengakuan Wahyudin ke BK, perempuan berinisial FT yang menyebarkan video tersebut. "Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi,"jelasnya

Fikram menyebut sebelum video viral, Wahyudin pernah dihubungi FP. "Dia ngotot minta dinikahi, pada prinsipnya mereka ada hubungan. Saya tidak hugel (selingkuhan), istri sirinya, saya tidak tau," kata dia

Katanya, badan kehormatan akan meminta data ke pimpinan dewan yang menyetujui perjalanan dinas perorangan tersebut.

"Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara,"katanya

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim mengakui besarnya respons masyarakat terkait video tersebut. Sehingga BK langsung menggelar rapat pada Jumat malam. "Ini bagian dari keseriusan badan kehormatan menyelasaikan permasalahan ini," tegasnya.

Politisi Partai Nasdem ini menyebut kendati wahyudin sudah mengakui video tersebut tapi badan kehormatan memiliki mekanisme dalam mengambil keputusan.

"Kami sudah sepakat, minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan dan minggu depan juga putusan badan kehormatan akan dibacakan. dalam artian sederhana, akan ada percepatan penyelesaian permasalahan ini," janjinya

Katanya, kendati Wahyudin sudah mengakuinya, badan kehormatan tetap menjunjung asas hukum praduga tak bersalah.

"Kami meminta kepada rakyat khususnya di Gorontalo, beri kesempatan kepada badan kehormatan dan mohon untuk beberapa saat ini bersabar.

Percayalah badan kehormatan akan objektif menyelesaikan permasalahan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Wahyudin Moridu terpilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo 6 yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Wahyudin Moridu adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved