Berita Aceh Utara
Bupati dan PTPN IV Cot Girek Sepakat Ukur Ulang Lahan HGU di Aceh Utara
Langkah ini diambil menyusul protes petani yang mengaku lahan mereka diklaim sebagai bagian dari kawasan perkebunan negara tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Cot Girek menyepakati pengukuran ulang lahan perkebunan sawit dengan status Hak Guna Usaha (HGU).
Langkah ini diambil menyusul protes petani yang mengaku lahan mereka diklaim sebagai bagian dari kawasan perkebunan negara tersebut.
Selain dengan PTPN IV Cot Girek, konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat juga terjadi di sejumlah wilayah.
Seperti PT Satya Agung di Kecamatan Simpang Keuramat dan Geureudong Pase serta PT Bapco di Kecamatan Paya Bakong.
Selain itu, kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan Langkahan.
Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayahwa seusai menerima kunjungan dari PTPN Cot Girek menegaskan, bahwa pemerintah mendukung investasi dan bisnis, namun tidak boleh merugikan masyarakat.
Baca juga: Apkasindo Desak Menteri ATR/BPN Ukur Ulang HGU PT Laot Bangko, Diduga Kuasai Lahan di Luar Konsesi
“Saya pasti mendukung aktivitas bisnis. Tapi jangan merugikan rakyat dan jangan menimbulkan konflik,” kata Bupati.
“Karena itu, kita sepakat untuk pengukuran ulang luas lahan HGU,” ujar Ayahwa kepada Serambinews.com, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, pengukuran ulang diperlukan agar luas lahan benar-benar jelas dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Ayahwa juga mengingatkan perusahaan agar terbuka dan menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat sekitar.
“Saya dukung bisnis, tapi jangan bikin rusuh, dan saya harus memastikan bahwa hak rakyat tetap terjaga,” tegas Ayahwa.
Baca juga: Gubernur Aceh Akan Ukur Ulang HGU Perkebunan, Hasilnya Dibagikan ke Masyarakat
Ia juga menegaskan tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU jika belum diukur ulang.
Untuk mengawal proses pengukuran ulang lahan HGU, Ayahwa menunjuk Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Ir Lilis Indriansyah, MP.
Hasilnya akan dibahas bersama sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan melibatkan semua pihak terkait.
ukur ulang
Ukur Ulang HGU
pengukuran ulang lahan HGU
Bupati Aceh Utara Ayahwa
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil
PTPN IV
PTPN IV Cot Girek
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Kisah Rapa-i Raja Siwah Tanah Pasir Aceh Utara, Penjaga Tradisi Rapa-i Geurimpheng |
|
|---|
| Pengendara Honda CBR Meninggal Tergilas Truk Tangki di Jalan KKA Usai Terjatuh di Tikungan |
|
|---|
| Tiga KK Korban Semburan Lumpur di Lhoksukon Kembali Tempati Rumah, Perbaikan Atap Rampung |
|
|---|
| Soal Surat Gubernur ke BPJS, Akademisi Unimal: Pembukaan Blokir JKA Harus Berdasarkan Dokumen Hukum |
|
|---|
| Krueng Peuto Butuh Tanggul Permanen, Warga Lhoksukon Sudah 4 Kali Terendam Banjir dalam 5 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-dan-PTPN-IV-sepakat-ukur-ulang-HGU.jpg)