Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah, Radiet Kekasih Korban Jadi Tersangka: Saya Tidak Membunuh
Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan hampir satu bulan lamanya, polisi akhirnya menetapkan Radit sebagai tersangka kasus pembunuhan Vani.
SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19) akhirnya terungkap.
Vani--sapaannya, merupakan seorang mahasiswi Universitas Mataram yang ditemukan tewas mengenaskan, dengan kondisi badan telungkup di tepi pantai Nipah pada Rabu (27/8/2025) dini hari.
Kepolisian Resort (Polres) Lombok Utara menetapkan Radiet Ardiansyah sebagai tersangka, dalam kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram, Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Radiet tidak lain merupakan kekasih korban yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP), namun ia ditemukan dalam kondisi luka parah dan sempat tidak sadarkan diri.
Sebelumnya diakui sang pacar, Radiet Ardiansyah, mereka berdua menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Pantai Nipah saat tengah menikmati senja di Pantai Nipah, Lombok Utara.
Radit sendiri saat itu ditemukan di lokasi berjarak sekitar 200 meter dari penemuan jasad Vani.
Radit menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.
Dia bahkan mengaku sempat pingsan sebelum ditemukan warga.
Pantai Nipah terletak di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Pantai ini terkenal dengan pasir putih bersih dan air laut berwarna toska yang jernih.
Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan hampir satu bulan lamanya, polisi akhirnya menetapkan Radit sebagai tersangka kasus pembunuhan Vani.
Menurut polisi Vani bukan korban begal seperti yang diakui Radit.
Pasalnya ada beberapa kejanggalan yang ditemukan polisi saat proses penyidikan berlangsung.
"Bila ada pelaku lain mengapa dia membiarkan satu saksi untuk hidup, jika dia (pelaku lain) ingin mencuri dibiarkan menempel di badan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, Sabtu (20/9/2025).
Kejanggalan lain yang ditemukan polisi adalah keberadaan antara korban dan kekasihnya Radit yang berjarak 200 meter.
Kemudian ditemukan jalur lain yang dilewati tersangka menyeret korban dari lokasi awal.
Karena tidak adanya saksi lain yang melihat kejadian ini, pendekatan yang dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus ini dengan pendekatan psikologi.
Punguan mengatakan, berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka kemaluan.
Tersangka juga sempat merangkul korban menggunakan tangan kanan dan mencium pipinya.
"Kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim, namun terjadi penolakan. Kami koordinasi hasil autopsi cenderung luka di kelamin tersebut menggunakan benda ukuran satu centi meter," kata Punguan.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli selama proses penyidikan.
"Kami sudah memeriksa 36 orang saksi dan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan satwa K-9 atau anjing pelacak," kata Agus, Sabtu (20/9/2025).
Polisi juga menggandeng tim dari laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri, untuk melakukan tes DNA terhadap sejumlah barang milik tersangka dan korban serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.
Penyidikan juga meminta keterangan ahli di antaranya, ahli forensik, ahli pidana, ahli kriminolog, tes poligraf terhadap tersangka dan tes psikologi yang dilakukan oleh ahli dari Universitas Mataram.
Agus membenarkan saat ini tersangka sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Lombok Utara.
"Tersangka sudah kami tangkap di kos-kosannya dan sudah kami lakukan penahanan," kata Agus.
Baca juga: Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ada Kejanggalan?
Bantahan Radit
Radiet Ardiansyah membantah bahwa dirinya sebagai pelaku pembunuhan kekasihnya.
"Saya tidak membunuh, saya tidak membunuh," kata Radiet.
"Saya bukan pelaku, demi Allah," katanya.
Tersangka dikenakan pasal 338 dan atau pasal 351 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Awal Mula Penemuan Jasad Vani
Sebelumnya, Made Vaniradya Puspa Nitra (19) mahasiswi Universitas Mataram (Unram) dan kekasihnya Radit Ardiansyah (19) berangkat dari kampus Universitas Mataram menuju Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Selasa (26/8/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita.
Keduanya mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI.
Pasangan kekasih ini bermaksud untuk menikmati pemandangan matahari terbenam di Pantai Nipah.
Diketahui saat senja, Pantai Nipah ini menyuguhkan pemandangan matahari terbenam yang memukau, menjadikannya spot favorit untuk foto romantis.
Namun hingga tengah malam, Vany tak kunjung pulang.
Keluarga pun mulai khawatir.
Orang tua korban lalu berusaha menghubungi teman-temannya dan melakukan pelacakan lokasi terakhir melalui ponsel.
Hingga pada Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, keluarga menemukan Radit dalam kondisi tak sadarkan diri di sekitar Pantai Nipah.
Dia mengalami luka serius di wajah dan sekujur tubuh.
Korban Radit kemudian dilarikan ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan pertolongan medis.
Selang 5 jam kemudian, tepatnya pukul 06.30 Wita, Vany ditemukan.
Namun sayang Vany dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Saat ditemukan Vany hanya mengenakan pakaian dalam dan ditemukan dalam posisi telungkup.
Baca juga: Serda Rahman Anggota TNI Tewas Dibacok Saat Melerai Keributan di Kafe, Polisi Bentuk Tim Khusus
Kronologis Penyerangan Versi Radit
Radit memberikan kesaksian bahwa dirinya diserang oleh seorang pria tak dikenal saat sedang menikmati matahari terbenam bersama Puspita di pinggir pantai.
Ia mengaku tidak mengenali pelaku, namun masih mengingat jelas wajahnya.
"Cowok, tidak kenal sama sekali, satu orang yang melakukan, saya gak ingat bajunya karena waktu itu sudah mulai gelap," ungkap Radit.
Ia menyebut ciri-ciri usia pelaku sekitar 20 hingga 30 tahun dengan tubuh kurus.
Kejadian bermula ketika keduanya tengah duduk santai menikmati suasana senja.
Tiba-tiba, seorang pria muncul dari arah belakang sambil membawa sebilah bambu.
Sebelum terjadi penyerangan, pelaku sempat menginterogasi Radit dan Vani soal keberadaan mereka di lokasi.
"Saya jawab, kami tidak ngapa-ngapain di sini, periksa saja tas kami, Pak, jajan doang isinya," kenang Radit.
Menurut pengakuannya, suasana saat itu sudah gelap.
Pelaku menanyakan mengapa mereka belum pulang.
Radit menjawab bahwa mereka memang sedang bersiap untuk kembali.
Namun pelaku justru menahan mereka, lalu menyerangnya secara brutal.
"Tapi ditahan sama dia, terus saya pingsan, bangun pas ibu itu datang," kata Radit, yang ditemukan dalam kondisi penuh luka di wajah dan tubuh.
Baca juga: Bocah Lumpuh Layu di Simpang Keuramat dapat Kursi Roda dari Anggota DPRK Aceh Utara
Baca juga: VIDEO - Kerusakan Jalan Lintas Lokop-Peureulak Semakin Parah
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Juventus Ditahan Imbang Hellas Verona, AC Milan Bungkam Udinese
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ada Kejanggalan? |
![]() |
---|
Nekat Congkel Jendela Rumah Korban Buat Curi HP, 2 Maling di Langsa tak Berkutik Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Resmob Polres Langsa Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Siswa SMK di Cikarang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.