Bu Guru PAUD Digerebek Berduaan dengan Kapolsek Brangsong Kendal, Begini Nasibnya

Arif menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan warga bermula selepas melakukan demonstrasi penolakan tambang galian C di Desa Tunggulsari.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN LAMPUNG
ILUSTRASI MESUM - Ibu guru PAUD digerebek saat berduaan dengan Kapolsek Brangsong, wilayah hukum Polres Kendal. 

SERAMBINEWS.COM - Ibu guru PAUD digerebek saat berduaan dengan Kapolsek Brangsong, wilayah hukum Polres Kendal.

Penggerebekan itu dilakukan di rumah guru PAUD berinisial Y di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Y yang berstatus janda tertangkap basah oleh warga tengah berduaan dengan Kapolsek Brangsong inisial AKP N.

 
Y tinggal di rumah itu bersama dua anak laki-lakinya.

"Di rumah ada 2 anaknya cowok semua, waktu kejadian ada anaknya. Ya itu sepertinya biasa mereka sudah tahu," kata Sekretaris Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Arif Setyawan saat dikonfirmasi TribunJateng.com, Jumat malam.

Saat ini, Y bekerja sebagai guru PAUD di Desa Sumur.

Sebelumnya, ia pernah mengajar di TK Desa Tunggulsari.

Arif menyebut, Y telah lama menekuni profesi sebagai guru.

"Itu guru PAUD di Desa Sumur. Dulu di Tunggulsari guru TK. Aslinya orang Tunggulsari."

 
"Kalau ngajarnya sejak kapan, itu sudah lama itu, Waktu pindah ngajar ke Desa Sumur sekitar 5 atau 7 tahunan," jelasnya.

Arif menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan warga bermula selepas melakukan demonstrasi penolakan tambang galian C di Desa Tunggulsari.

Setelah demo selesai, warga masih bersiaga di sekitar desa.

Kemudian, mereka mendapati oknum polisi berpangkat perwira tengah berada di rumah Y.

Gerak-herik Kapolsek Brongsong itu diketahui pemuda yang kemudian melapor kepada Ketua RT.

"Versinya pak RT, itu ada laporan dari pemuda yang masih di pinggiran jalan. Pak RT minta bantuan warga."

"Penggerebekan dilakukan setelah selesai demo, tapi warga masih nongkrong-nongkrong," beber Arif.

 
Arif menambahkan, warga telah lama mengintai gerak-gerik Kapolsek Brongsong yang kerap berkunjung ke rumah Y.

"Warga sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi kalau setahunan belum ada," sambungnya.

Baca juga: Ditangkap Karena Mesum Lalu Kabur Saat Jam Besuk, Pria di Aceh Timur Jadi DPO

Kapolsek Brangsong Dinonaktifkan

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan penggerebekan tersebut.

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah wanita yang sudah tak bersuami itu.

"Bahwa benar warga Desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal."

"Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat, dilansir TribunJateng.com.

Hendry menerangkan, saat ini, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut.

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.

Buntut dari penggerebekan itu, oknum Kapolsek tersebut saat ini telah dinonaktifkan.

"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.

Kapolres Kendal sekaligus juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak terpuji anak buahnya.

"Saya selaku Kapolres Kendal memohon maaf atas kejadian itu," ucapnya.

Ia pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan ke publik.

"Jadi mohon waktu bersabar, peristiwa ini akan kami sampaikan secara transparan," sambungnya.

Baca juga: Bantu 1.000 Pelaku UMKM, Baitul Mal Banda Aceh Kucurkan Bantuan Modal Rp 2 Miliar

Baca juga: Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Kejagung Klaim Tak Ada Unsur Politis

Baca juga: Persiraja Tiba di Palembang, Laskar Rencong Siap Tempur Melawan Sumsel United

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved